Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sisir Kafe dan Karaoke di Purwodadi, Sat Samapta Grobogan Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 28 November 2025 | 01:19 WIB
Kafe dan Karaoke di Purwodadi disidak polisi
Kafe dan Karaoke di Purwodadi disidak polisi

GROBOGAN – Sat Samapta Polres Grobogan kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di sejumlah titik hiburan malam di Kota Purwodadi

Patroli yang berlangsung sejak pukul 21.00 hingga 23.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Candra Bayu Septi.

Usai apel kesiapan, tim bergerak cepat melakukan penyisiran di kawasan rawan pelanggaran.

Dua lokasi hiburan malam menjadi fokus operasi, yakni kafe dan tempat karaoke di Jalan Diponegoro serta Jalan MT Haryono, Kecamatan Purwodadi, yang dikenal kerap ramai pengunjung pada malam hari. 

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa dua pria berinisial AK dan AIF, masing-masing bekerja sebagai karyawan swasta dan wiraswasta asal Demak serta Grobogan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, mulai dari bir hingga minuman tradisional. Barang bukti itu diamankan karena dijual tanpa izin resmi.

Kedua terperiksa dijerat dengan Pasal 43 ayat 1 junto Pasal 20 huruf a Perda Grobogan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.

Selain penindakan, polisi juga memberikan pembinaan kepada pengelola tempat hiburan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kami melaksanakan Patroli KRYD dengan menyasar dua kafe di Kota Purwodadi. Ada 22 botol minuman keras yang kami amankan karena dijual tanpa izin. Penindakan dan pembinaan juga kami lakukan kepada pengelolanya,” ujar AKP Candra Bayu Septi.

Ia berharap masyarakat turut mendukung upaya kepolisian dalam mencegah penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Grobogan. (int)

Editor : Mahendra Aditya
#grobogan #karaoke