Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diresmikan, Aplikasi Siapa Nona Hadir untuk Data Penduduk Non-Permanen

Ali Mustofa • Selasa, 26 Oktober 2021 | 18:48 WIB
DIRESMIKAN: Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto meresmikan aplikasi Siapa Nona di aula Dispendukcapil kemarin. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)
DIRESMIKAN: Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto meresmikan aplikasi Siapa Nona di aula Dispendukcapil kemarin. (INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)
GROBOGAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Grobogan meresmikan aplikasi sosialisasi pendataan penduduk non-permanen (Siapa Nona). Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto meresmikan langsung aplikasi tersebut.

Bambang Pujiyanto mengatakan Pendataan ini penting. Sebab selama ini banyak penduduk pendatang yang migrasi, namun secara administratif tidak beralamat di sini. Selama ini yang dihitung hanya jumlah penduduk yang mempunyai alamat di sini, saat ini ada 1.487.977 jiwa. “Sedangkan penduduk yang tinggal di Grobogan namun ber-KTP daerah lain masih belum terdata,” ungkapnya.

Dia mengatakan melalui aplikasi Siapa Nona ini diharapkan siapa pun penduduk yang berada di Kabupaten Grobogan bisa tertampung. “Tidak hanya digunakan untuk kelengkapan administratif tapi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Sasarannya terutama pemilik kos, kampus, perusahaan hingga pondok pesantren (ponpes) mulai melakukan pendataan ini,” imbuhnya.

Photo
Photo
(INTAN MAYLANI SABRINA/RADAR KUDUS)

Kepala Dispendukcapil Grobogan Achmad Basuki Mulyono mengatakan, aplikasi Siapa Nona sudah bisa diakses melalui situs siapanona-grobogan.id. “Baru bisa diakses melalui Website, ke depan akan dilakukan pengembangan agar bisa diunduh melalui PlayStore,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada warga non-permanen yang belum terdata untuk segera mengisi melalui Siapa Nona. Setelah mengisi mereka akan mendapatkan surat keterangan (suket) bukti penduduk non permanen.

“Pendataan melalui Siapa Nona ini dimaksud untuk menertibkan penduduk pendatang. Jadi orang boleh tinggal di mana pun hanya dengan menunjukkan suket tersebut,” ujarnya. (mal) Editor : Ali Mustofa
#grobogan #dispendukcapil grobogan #aplikasi siapa nona