Bambang Pujiyanto mengatakan Pendataan ini penting. Sebab selama ini banyak penduduk pendatang yang migrasi, namun secara administratif tidak beralamat di sini. Selama ini yang dihitung hanya jumlah penduduk yang mempunyai alamat di sini, saat ini ada 1.487.977 jiwa. “Sedangkan penduduk yang tinggal di Grobogan namun ber-KTP daerah lain masih belum terdata,” ungkapnya.
Dia mengatakan melalui aplikasi Siapa Nona ini diharapkan siapa pun penduduk yang berada di Kabupaten Grobogan bisa tertampung. “Tidak hanya digunakan untuk kelengkapan administratif tapi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Sasarannya terutama pemilik kos, kampus, perusahaan hingga pondok pesantren (ponpes) mulai melakukan pendataan ini,” imbuhnya.
Kepala Dispendukcapil Grobogan Achmad Basuki Mulyono mengatakan, aplikasi Siapa Nona sudah bisa diakses melalui situs siapanona-grobogan.id. “Baru bisa diakses melalui Website, ke depan akan dilakukan pengembangan agar bisa diunduh melalui PlayStore,” paparnya.
Pihaknya mengimbau kepada warga non-permanen yang belum terdata untuk segera mengisi melalui Siapa Nona. Setelah mengisi mereka akan mendapatkan surat keterangan (suket) bukti penduduk non permanen.
“Pendataan melalui Siapa Nona ini dimaksud untuk menertibkan penduduk pendatang. Jadi orang boleh tinggal di mana pun hanya dengan menunjukkan suket tersebut,” ujarnya. (mal) Editor : Ali Mustofa