Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fraksi PPP Usul Pilkades Grobogan 2026 Digelar Serentak Satu Putaran

S
Penulis: Sirojul Munir❯
BERIKAN KETERANGAN – Juru bicara Fraksi PPP Grobogan Budi Prihdiyono
BERIKAN KETERANGAN – Juru bicara Fraksi PPP Grobogan Budi Prihdiyono

GROBOGAN – Fraksi PPP DPRD Kabupaten Grobogan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Grobogan dilakukan serentak satu kali putaran. Hal itu, diungkapkan juru bicara Fraksi PPP Grobogan Budi Prihdiyono.


Advertisement

”Kami mengusulkan dalam Pilkades di 273 Desa di Grobogan digelar serentak satu kali pada tahun 2026. Tidak perlu ada gelombang dua,” kata Budi Prihdiyono alam menanggapi pemandangan umum fraksi PPP di dua raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa di rapat paripurna, Rabu (14/1).

Dari jadwal pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Grobogan ada dua gelombang. Pertama digelar pada November 2026 diikuti 222 Desa dan gelombang kedua digelar Maret Tahun 2025 diikuti 51 Desa.

Alasan ini karena ada regulasi pemilihan Kades tidak lebih dari enam bulan masa jabatan Kades berakhir.

Advertisement

”Maka jabatan Kades gelombang dua ini hanya selisih tiga bulan maka bisa digelar dalam satu putaran,” ujar anggota dewan yang akrab Gus Budi dari dapil satu meliputi Kecamatan Purwodadi, Toroh dan Geyer.

Sedangkan pengisian jabatan kades yang habis sebelum masa waktunya maka bisa diikuti Plt untuk mengisi kekosongan jabatan.

Selain itu, juga untuk mengurangi para pembotoh atau pemodal agar calon tertentu bisa menang.

Advertisement

”Jika ada dua gelombang maka panitia pelaksanakan persiapan juga repot. Untuk pengaturanya maka bisa dibuat Perbup turunan dari Perda yang baru,” terang dia.

Selain itu, Fraksi PPP  juga meminta penjelasan mengapa hanya Peraturan Derah Kabupaten Grobogan.

Yaitu Perda Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Kepala Desa dan Perda Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Yang akan diubah, bagaimana dengan Perda Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penataan dan Penetapan Desa dan Perda Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Desa, terutama ketentuan yang mengatur Badan Permusyawaratan Desa  mengapa tidak turut diubah.

Fraksi PPP mengusulkan berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan tidak menimbulkan diskriminasi  turut diubah juga dengan memasukan norma –norma yang ada didalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 kedalam Perubahan Perda Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penataan dan Penetapan  Desa  dan Perubahan  Perda Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Desa.

”Kami juga minta penjelasan muatan lokal apa saja yang diatur dalam raperda ini ? dan  raperda ini sudah dilakukan harmonisasi oleh Kemenkum Kanwil Provinsi Jawa Tengah sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku ? kalau sudah apa saja yang direkomendasikan ? Kalau belum Fraksi PPP mengusulkan untuk dilakukan harmonisasi dahulu ?,” tandasnya. (mun)

Advertisement

Artikel Terkait

Pilkades Serentak Blora Ditargetkan Juli 2027, Diikuti 242 Desa

Pilkades Serentak Blora Ditargetkan Juli 2027, Diikuti 242 Desa

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, direncanakan berlangsung pada Juli 2027.

Berikut 13 Bakal Calon Kades Ngraji, Ada dari Luar Grobogan dan Beda Kecamatan

Berikut 13 Bakal Calon Kades Ngraji, Ada dari Luar Grobogan dan Beda Kecamatan

Asal wilayah yang beragam juga menjadi perhatian tersendiri dalam dinamika pencalonan di Desa Ngraji. Sementara itu, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, delapan desa di Grobogan tercatat memiliki lebih dari lima pendaf

Enam Istri Anggota DPRD Grobogan Ramaikan Pilkades Grobogan Siapa Saja Mereka

Enam Istri Anggota DPRD Grobogan Ramaikan Pilkades Grobogan Siapa Saja Mereka

Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama 2026 di Kabupaten Grobogan mulai menarik perhatian. Enam istri anggota DPRD Grobogan tercatat bakal meramaikan bursa calon kepala desa (cakades)

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer