
BLORA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, direncanakan berlangsung pada Juli 2027.
Sebanyak 242 desa akan mengikuti agenda demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkades Serentak 2027 diperkirakan mulai dilaksanakan pada Januari atau Februari tahun depan.
“Pelaksanaan Pilkades serentak direncanakan pada bulan Juli tahun 2027. Tahapan pelaksanaan direncanakan mulai bulan Januari atau Februari tahun 2027,” ujarnya.
Yayuk menjelaskan, rangkaian Pilkades Serentak terbagi menjadi empat tahapan utama. Keempatnya meliputi persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan hasil.
Saat ini, Dinas PMD Kabupaten Blora mulai menyusun perencanaan terkait tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027.
Persiapan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.
Selain menyusun perencanaan, Dinas PMD Blora juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pembahasan terutama berkaitan dengan regulasi yang akan menjadi landasan pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Menurut Yayuk, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendagri menjadi bagian penting dalam mempersiapkan Pilkades Serentak di 242 desa.



