Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda Bantuan Madin di Grobogan Masih Tunggu Evaluasi Gubernur Jateng

S
Penulis: Sirojul Munir❯
BAHAS RAPERDA – Ketua Pansus V DPRD Grobogan Musapak membahas tentang raperda inisiatif DPRD Grobogan tentang fasilitasi bantuan penyelenggaraan pendidikan madrasah Diniyah.
BAHAS RAPERDA – Ketua Pansus V DPRD Grobogan Musapak membahas tentang raperda inisiatif DPRD Grobogan tentang fasilitasi bantuan penyelenggaraan pendidikan madrasah Diniyah.

GROBOGAN – Raperda inisiatif DPRD Grobogan tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaran Pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) saat ini masih menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.


Advertisement

Hal itu, disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Grobogan Musapak usai selesai pembahasan raperda tersebut bersama Pansus V DPRD Grobogan.

”Setelah selesai dibahas Raperda Madin masih dimintakan Evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu, baru kita bahas kembali untuk disahkan jadi Perda,” kata Musapak politisi PDI P Grobogan.

Dikataan, sejauh ini tugas dari legislative sudah dilaksanakan dalam perjalanan pembentukan tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaran Pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Grobogan. Dengan adanya Perda tersebut menjadi angina segar bagi Madin  akan lebih terjamin

Advertisement

”Dalam perda ini Madin akan mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi di DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Diniyah.

Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD Grobogan dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan nonformal.

Advertisement

”Pendidikan Madin menjadi bagian penting dari pembentukan moral dan spiritual anak-anak. Sudah selayaknya difasilitasi dan didukung lewat regulasi daerah,” terangnya.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga-lembaga pendidikan Madin semakin konkret, tidak hanya berupa kebijakan teknis, tapi juga dukungan anggaran dan fasilitas.

”Kami berhap Perda Madin ini bisa disahkan pada tahun ini,” tandasnya. (mun)

Advertisement

Artikel Terkait

Delapan Keluarga Legislator Ramaikan Pilkades Grobogan, Tiga Petahana Kembali Maju

Delapan Keluarga Legislator Ramaikan Pilkades Grobogan, Tiga Petahana Kembali Maju

Ada delapan nama yang tercatat dalam data bakal calon memiliki hubungan keluarga dengan legislator, terdiri atas tujuh istri anggota DPRD dan satu suami anggota DPRD yang maju sebagai calon kepala desa.

Enam Istri Anggota DPRD Grobogan Ramaikan Pilkades Grobogan Siapa Saja Mereka

Enam Istri Anggota DPRD Grobogan Ramaikan Pilkades Grobogan Siapa Saja Mereka

Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama 2026 di Kabupaten Grobogan mulai menarik perhatian. Enam istri anggota DPRD Grobogan tercatat bakal meramaikan bursa calon kepala desa (cakades)

Perubahan APBD Grobogan 2026 Naik Rp203,42 Miliar, Defisit Membengkak 70 Persen

Perubahan APBD Grobogan 2026 Naik Rp203,42 Miliar, Defisit Membengkak 70 Persen

Pemkab Grobogan mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik Rp50,69 miliar. Belanja daerah bertambah hingga Rp203,42 miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer