Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dugaan Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh Viral, Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku

Nabila Agustin • Jumat, 19 Juni 2026 | 09:53 WIB
Ilustrasi pemerasan wisatawan di Bukit Lamreh, Aceh. (generated by AI)
Ilustrasi pemerasan wisatawan di Bukit Lamreh, Aceh. (generated by AI)

RADAR KUDUS – Dugaan praktik pemerasan terhadap wisatawan di kawasan wisata Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, menjadi sorotan publik setelah sejumlah pengakuan pengunjung viral di media sosial.

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial NZR yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut.

Perhatian publik bermula dari unggahan akun media sosial yang mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berkunjung ke Bukit Lamreh.

Dalam unggahan yang beredar luas, pemilik akun mengklaim dirinya bersama pasangan dituduh melakukan perbuatan yang tidak dilakukan, kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dan sempat ditahan di lokasi hingga malam hari.

Unggahan tersebut memicu berbagai respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mengaku pernah mengalami atau mendengar cerita serupa saat berkunjung ke Bukit Lamreh.

Beberapa bahkan mengunggah bukti transfer yang diklaim berkaitan dengan permintaan uang oleh pihak tertentu.

Namun, hingga kini berbagai informasi yang beredar di media sosial tersebut belum seluruhnya dapat diverifikasi secara independen dan belum diuji melalui proses hukum.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, Kepolisian Sektor Mesjid Raya mengungkap penanganan kasus pemerasan yang terjadi di kawasan wisata Bukit Lamreh.

Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi mengatakan seorang terduga pelaku berinisial NZR berhasil diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap wisatawan lokal.

Menurut Mahdi, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2026). Saat itu, NZR bersama dua rekannya yang berinisial JL dan ETK diduga meminta uang sebesar Rp3 juta kepada korban.

“Namun saat itu korban tidak memiliki uang dan memberikan jaminan berupa anting-anting,” kata Mahdi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6/2026).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Mesjid Raya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi kemudian melakukan operasi penyamaran ketika korban berupaya menebus barang jaminannya.

“Salah satu terduga pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua terduga lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Mahdi.

Dari tangan NZR, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan tersebut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan terhadap pengunjung di kawasan wisata tersebut,” katanya.

Sementara itu, pemandu wisata dari Atjeh Rimba, Ahlul Zikri, mengaku persoalan serupa telah lama menjadi pembicaraan di kalangan pengunjung maupun pelaku wisata.

Ia mengatakan sering mendengar keluhan wisatawan terkait berbagai persoalan yang terjadi di kawasan wisata tersebut, termasuk dugaan praktik yang meresahkan pengunjung.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pengelola wisata Bukit Lamreh maupun aparat gampong setempat terkait berbagai tuduhan yang berkembang di media sosial.

Oleh karena itu, sejumlah informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme maupun pemerasan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas Mahdi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut citra Bukit Lamreh sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh Besar yang setiap akhir pekan ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah.

Editor : Ali Mustofa
#Bukit Lamreh #pemerasan #aceh