RADAR KUDUS – Pemerintah telah membentuk satgas penurunan harga tiket.
Dalam proses itu, Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia menyampaikan beberapa pandangannya mengenai alasan tiket pesawat domestik bisa lebih mahal daripada tiket penerbangan luar negeri.
Salah satunya, struktur biaya dalam tiket pesawat terdiri dari banyak komponen termasuk pajak.
Baca Juga: Rencana Liburan Jogja Akhir Agustus? Ada Konser Gratis Yogyakarta Royal Orchestra, Ini Jadwalnya
Mahal dan Murah itu Relatif
Melansir dari wawancara Irfan Setiaputra dalam gelar wicara bersama Nusantara TV “Bukan Dirut Garuda Biasa”, ia mengungkapkan beberapa pandangannya mengenai kondisi penerbangan Indonesia.
Soal harga tiket yang mahal, menurutnya kondisi tersebut relatif dan kembali kepada masing masing penumpang.
“Mahal dan murah itu kan relatif. Jaman dulu naik pesawat memang sebuah luxury dan nggak semua orang seperti sekarang bisa beli tiket setiap minggu kemana mana. Dan memang industri ini melakukan kesalahan fatal, mengkomoditisasi produknya. Jaman dulu mahal nggak ada yang ribut. Kalau anda ga mampu ya jalan darat atau tidak pergi. Tiket mahal ini terhadap apa?
Ada yg mengatakan lebih mahal ke Raja Ampat atau Makassar dibanding Malaysia, ya saya tanya anda ini sebenarnya mau ke makassar apa ke Malaysia. Kan kita tidak bisa juga mengatakan steak itu lebih mahal daripada gado-gado. Anda mau makan daging atau gado-gado?” ungkap Irfan.
Struktur Biaya Tiket Pesawat dan Pajak
Irfan mengungkapkan, saat pemerintah membentuk satgas penurunan tiket pesawat ia sangat welcome.
Ia pun memaparkan bahwa dalam tiket pesawat ada struktur biaya.
Seperti, tarif batas atas dimana maskapai tidak boleh menjual lebih dari itu dan soal pajak.
“Ada asumsi keuntungan, avtur, keuntungan pesawat dan lain lain. Nah diatas itu ada komponen pajak. Diatas tarif batas itu ada pajak, airport tax dan jasa raharja. Misal kita terbang ke Jogja, yang diterima maskapai itu cuma 900an. Lainnya itu lewat aja,” jelasnya.
Kemudian, ia menyebut bahwa saat seorang penumpang melakukan perjalanan ke luar negeri, avtur tidak dikenai pajak sementara untuk perjalanan dalam negeri avtur dikenai pajak.
Selain itu, belum termasuk harga tiket dalam negeri juga dikenai pajak. Tapi harga tiket ke luar negeri tidak dikenai pajak.
“Anda mau ke Jogja dikenakan pajak tiket, tapi ke hongkong tidak dikenakan pajak. Tapi kita kan maskapai nasional, kita tidakmungkin mempertanyakan pajak. Kita tentunya ingin berkontribusi. Makanya saya mengajak satgas, saya jelaskan ini loh struktur. Apakah pantas semuanya dibebankan kepad penumpang?” ungkapnya.
Baca Juga: Taman Balekambang Solo Disulap Jadi Lebih Modern, Ini Penampakannya
Ia menambahkan, soal tarif tiket, menurutnya apa yang mesti tidak usah dikeluarkan penumpang mestinya bisa dikeluarkan.
Kedua, maskapai selama ini tidak untung. Padahal dalam ekosistem aviasi semua yang terlibat didalamnya untung: pembuat pesawat, airport, katering, parkir. Padahal ekosistem itu digerakkan oleh maskapai.
Editor : Abdul Rokhim