Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Bukan Cuma Singapura, Malaysia Kini Adopsi Konsep Pembayaran ala QRIS Indonesia

Iwan Arfianto • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:18 WIB
Ilustrasi QRIS
Ilustrasi QRIS

 

Jakarta - Langkah Indonesia dalam memelopori standardisasi sistem pembayaran digital terus menginspirasi negara-negara tetangga.

Setelah Singapura sukses mengintegrasikan sistemnya, kini giliran Malaysia yang secara resmi mengadopsi regulasi baru untuk melebur seluruh jaringan kode QR mandiri menjadi satu ekosistem pembayaran QR yang terintegrasi dan saling terhubung (interoperable), serupa dengan mekanisme QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Kebijakan ini tertuang dalam dokumen kerangka kerja transfer dana terbaru (Interoperable Fund Transfer Framework) yang diterbitkan oleh Bank Negara Malaysia (BNM).

Dalam aturan tersebut, bank sentral mewajibkan penghapusan seluruh jaringan QR tertutup (proprietary) milik masing-masing penyedia layanan keuangan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun ke depan, dengan batas akhir selambat-lambatnya pada 30 Juni 2028.

Melansir laporan dari The Edge Malaysia, Jumat (10/7/2026), selama masa transisi ini, seluruh lembaga keuangan yang terdampak dilarang keras untuk merekrut mitra dagang (merchant) baru ke dalam jaringan QR eksklusif mereka.

Dorong Efisiensi Lewat QR Universal

Tujuan utama dari standardisasi ini adalah memberikan kemudahan bagi konsumen agar dapat bertransaksi di merchant mana pun hanya dengan menggunakan satu aplikasi perbankan atau dompet digital (e-wallet) pilihan mereka.

Langkah ini sekaligus mengakhiri ketergantungan publik pada ekosistem pembayaran terfragmentasi yang sebelumnya dikuasai secara sepihak oleh masing-masing operator.

Melalui regulasi baru ini, perbankan di Negeri Jiran diwajibkan membuka interkoneksi layanan pengiriman dana.

Efeknya, nasabah dipastikan bisa melakukan pemindaian pembayaran ke seluruh merchant yang terdaftar di bawah acquirer yang berpartisipasi.

Di Malaysia, proyek standardisasi ini berjalan di atas infrastruktur Real-time Retail Payments Platform yang menyokong fitur DuitNow Transfer serta DuitNow QR.

Operasional platform nasional tersebut dikomandoi langsung oleh Payments Network Malaysia Sdn Bhd (PayNet).

Bank Negara Malaysia mencatat, akselerasi regulasi ini didorong oleh meroketnya volume penetrasi mobile banking sebagai kanal pembayaran primer masyarakat.

Berdasarkan data bank sentral, rata-rata satu warga Malaysia kini melakukan setidaknya 1,5 kali transaksi elektronik setiap harinya.

Selain mengoptimalkan pasar domestik, kehadiran QR universal ini ditargetkan mampu mempermudah urusan finansial para turis asing yang berlibur ke Malaysia.

Indonesia Tetap Jadi Kiblat Pioneer

Di Asia Tenggara, Indonesia diakui sebagai salah satu pelopor utama integrasi kode QR universal sejak Bank Indonesia meluncurkan QRIS pada tahun 2019 silam.

Efektivitas sistem racikan tanah air ini terbukti sukses besar.

Hingga pertengahan tahun 2026, ekosistem QRIS telah merangkul lebih dari 30 juta pedagang dan menggaet 45 juta pengguna aktif di seantero nusantara.

Bahkan, reliabilitas QRIS kini telah merambah ranah internasional lewat kerja sama lintas batas (cross-border) dengan Malaysia, Thailand, hingga Singapura sejak November 2023 lalu, yang mempermudah pelancong belanja tanpa perlu menukar uang tunai.

Yang terbaru, ekspansi jangkauan QRIS kini juga sudah resmi dapat digunakan untuk bertransaksi secara instan di China.

Editor : Iwan Arfianto
#Teknologi Indonesia #sistem pembayaran #QRIS #malaysia