Jakarta - Jumlah pengguna internet di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan survei terbaru Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet nasional pada 2026 mencapai sekitar 235,2 juta jiwa atau setara 81,72% dari total populasi penduduk.
Dalam laporan tersebut, APJII mencatat sebanyak 235.261.078 masyarakat Indonesia telah terhubung dengan internet dari total populasi nasional yang mencapai 287.886.782 jiwa.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pengguna internet bertambah sekitar enam juta orang atau meningkat sekitar 1,06%.
Kenaikan ini melanjutkan tren pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
APJII mencatat tingkat penetrasi internet nasional berada di angka 77% pada 2022, meningkat menjadi 78,2% di 2023, lalu 79,5% pada 2024, 80,7% di 2025, hingga mencapai 81,72% pada 2026.
Secara wilayah, Pulau Jawa masih menjadi kontributor terbesar pengguna internet di Indonesia.
Tingkat penetrasi internet di kawasan tersebut mencapai 85,95% dengan porsi mencapai 58,24% dari total pengguna nasional.
Sementara itu, Kalimantan berada di posisi berikutnya dengan tingkat penetrasi sebesar 80,40%.
Adapun Sumatera mencatat angka 78,24%, disusul Bali dan Nusa Tenggara sebesar 78,14%.
Di sisi lain, Sulawesi mencatat tingkat penetrasi internet sebesar 72,58%, sedangkan Maluku dan Papua masih menjadi wilayah dengan akses internet paling rendah, yakni 69,74%.
Survei APJII juga menunjukkan alasan utama masyarakat Indonesia mengakses internet cukup beragam.
Aktivitas komunikasi dan media sosial menjadi alasan terbanyak dengan porsi 19,9%.
Diikuti hiburan digital sebesar 19,7%, serta pencarian informasi dan berita sebesar 19,6%.
Selain itu, penggunaan internet untuk aktivitas belanja online dan layanan digital tercatat sebesar 18,7%, kebutuhan pendidikan dan pekerjaan 10,9%, layanan keuangan digital 5,8%, serta akses layanan publik dan pemerintahan 4,5%.
Meski jumlah pengguna internet terus bertambah, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum terkoneksi.
Faktor utama penghambat berasal dari keterbatasan perangkat digital, kurangnya kemampuan menggunakan teknologi, hingga biaya internet yang dianggap masih mahal.
Dalam pelaksanaannya, survei APJII dilakukan menggunakan metode multistage random sampling dengan melibatkan 8.700 responden di 38 provinsi Indonesia.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka selama periode Februari hingga pertengahan Maret 2026 dengan tingkat margin of error sebesar 1,1%.
Editor : Iwan Arfianto