REMBANG – Upaya banding yang diajukan PSIR Rembang akhirnya kandas.
Klub berjuluk Laskar Dampo Awang itu dipastikan tersingkir dari kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026 setelah keputusan resmi dikeluarkan.
Kepastian tersebut tertuang dalam surat PSSI Jawa Tengah Nomor 70/PSSI-JTG/IV/2026 tertanggal 2 April 2026 yang ditandatangani ketuanya, Ahmad Riyadh.
Surat itu menjadi jawaban final atas banding yang sebelumnya diajukan manajer tim, Rasno, pada Februari lalu.
PSSI Jateng menegaskan bahwa sanksi diskualifikasi merujuk pada Putusan Komite Disiplin Nomor 103/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 berdasarkan Regulasi Liga 4 dan Kode Disiplin PSSI 2025.
Dalam Pasal 117 disebutkan bahwa jenis putusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diajukan banding, sehingga permohonan peninjauan ulang dari manajemen PSIR resmi ditolak.
Dampaknya, nama PSIR langsung dicoret dari klasemen resmi kompetisi yang kini menyisakan tujuh klub.
Berdasarkan data terbaru Departemen Kompetisi PSSI Jateng, posisi puncak klasemen ditempati Persibangga Purbalingga, disusul Persak Kebumen dan Persiharjo Sukoharjo di tiga besar.
Empat tim lain yang masih bertahan yakni Persebi Boyolali, PSD Demak, Persibas Banyumas, serta Persik Kendal yang menempati posisi terbawah.
Menanggapi keputusan tersebut, Rasno mengaku sangat kecewa dan menilai timnya seperti diperlakukan tidak adil.
Ia menyebut pihak manajemen sudah berupaya melakukan banding dan lobi, namun hasilnya tetap tidak berubah.
Padahal, menurutnya, tim sedang berada di jalur positif untuk mengejar target promosi ke Liga 3 Nasional. (ali)