Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KH Baidlowi Lasem Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Wisnu Aji • 2024-03-30 21:54:04
Photo
Photo

REMBANG – Karang Taruna Kabupaten Rembang menanyakan tindak lanjut tentang usulan gelar pahlawan nasional untuk KH Baidlowi Lasem. Terutama dalam pemenuhan peryaratan.

Perwakilan Karangtaruna Rembang Kurnia Anita mengatakan, mewakili organisasi sosial kemasyarakat menyatakan usulan telah disampaikan kepada Pemkab Rembang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB).

”Terutama dalam pemenuhan persyaratan, seperti penyelenggaran seminar dan semacamnya terkait beliau,” ujarnya.

Baca Juga: Ke Mana Relokasi Warga Lima Desa di Blora Terdampak Proyek Bendung Gerak Karangnongko?

Kepala Dinsos PPKB Rembang Prapto Raharjo membenarkan adanya usulan gelar pahlawan untuk KH Baidlowi Lasem dari Karang Taruna.

”Baru proses pengumpulan data-data pendukung secara pelengkap. Juga baru diusulkan ke gubernur. Kemudian ada kajian tim ahli. Artinya tidak stagnan,” ujarnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Rembang Ahmad Rif’an mengatakan, latar belakang kondisi saat ini daerah butuh sosok keteladanan.

”Pertimbangan kami ajukan penganurgarahan gelar pahlawan nasional karena sesepuh Rembang yang juga gurunya KH Ahmad Mustofa Bisri. Sosok beliau (KH Baidlowi) layak untuk menjadi pahlawan nasional,” katanya.

Baca Juga: Bonsai Warga Solo Ini Ditawar Rp1 Miliar di Pameran Bonsai di Grobogan Tapi Tak Dilepas, Seperti Apa Penampakannya?

Baca Juga: Ini Dia Nama-nama Pemenang Lomba Bonsai Tingkat Nasional di Grobogan, Berikut Daftarnya!

Dia menuturkan, KH Baidlowi punya keteladanan. Baik bagi beserta kaum santri maupun masyarakat umum.

”Jika tidak salah pada awal 2023 kami ajukan surat resmi pengjuan gelar pahlawan kepada bupati, sebagaimana aturan dari Kementerian Sosial. Proses selanjutnya jangan sampai terhenti. Kami kawal terus," ujarnya.

"Masalah prosesnya lama tiga sampai lima tahun nggak masalah. Yang penting proses sudah berjalan,” imbuhnya. (noe/lin)

Editor : Ali Mustofa
#karang taruna #rembang #KH Baidlowi Lasem #pahlawan nasional