REMBANG – Polisi membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa Rohmat Supriyanto, 49, tewas akibat dipukul menggunakan tabung gas melon. Kasatreskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar menegaskan informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
”Untuk isu yang beredar di medsos soal dipukul gas melon, itu tidak terjadi atau tidak sesuai fakta di lapangan,” tegasnya saat ditemui di kantornya, kemarin (18/8).
Alva menjelaskan, polisi saat ini masih maraton memeriksa saksi-saksi, baik dari pihak keluarga paman maupun keponakan, buntut meninggalnya Rohmat. Remaja 16 tahun berinisial AUM juga menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang. Rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian turut didalami, sementara hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari Biddokes Polda Jateng.
Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery melalui Alva menjelaskan perkembangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu.
Tempat kejadian perkara berada di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Magersari, Kecamatan/Kabupaten Rembang, tepat di depan Hotel Greendoors. Peristiwa terjadi Senin (17/8) sekitar pukul 06.45.
”Kronologis, korban dan pelaku sejatinya masih ada hubungan saudara. Pagi itu pelaku berboncengan dengan salah satu rekan sekolahnya hendak berangkat sekolah. Keterangan beberapa saksi menyebut sebelumnya sudah ada perselisihan antarkeluarga,” kata Alva.
Ia memaparkan, cekcok sempat terjadi di jalan antara paman dan keponakan. Di lokasi kejadian, pelaku yang sedang berboncengan didahului atau disalip oleh korban.
Berdasarkan hasil analisis awal rekaman CCTV, korban yang mendahului kemudian berhenti di depan sepeda motor pelaku. Korban turun dari motor, disusul pelaku yang juga turun.
”Setelah turun, pelaku melepas helm. Kemudian terjadi perkelahian atau saling ribut secara singkat. Korban lantas terjatuh ke aspal,” terangnya.
Akibat terjatuh tersebut, korban meninggal dunia. Polisi telah berkoordinasi dengan Tim Biddokes Polda Jateng yang melakukan autopsi sejak siang hingga sore hari.
”Untuk hasil pemeriksaan atau autopsi, kami masih menunggu dari Polda Jateng,” imbuhnya.
Disinggung soal kemungkinan adanya penyakit penyerta sebagai penyebab kematian, Alva belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu hasil dari Biddokes. Polisi, kata dia, masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut karena pemeriksaan saksi belum tuntas.
”Untuk beberapa saksi sudah kami periksa, termasuk dari pihak keluarga korban maupun pelaku,” tambahnya.
Pelaku sendiri kembali menjalani pemeriksaan di Unit PPA pada Selasa (18/8) dengan didampingi Bapas. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi