REMBANG – Lelang proyek Pemkab Rembang mulai bergerak jelang akhir Juli 2026. Pembangunan tugu batas kota Rembang resmi tayang. Sementara pembangunan gedung Pokja PKK dan renovasi ruang PICU NICU (Pediatric Intensive Care Unit-Neonatal Intensive Care Unit) RSUD berpotensi ditender ulang alias retender.
Kepala Bagian PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) Setda Kabupaten Rembang Muhammad Khoirul Anam menyebut proses tender berjalan normal. Namun ada dua paket yang hingga akhir bulan belum menemukan pemenang.
"Penawar ada. Setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi, ada yang tidak memenuhi. Ini normal dalam tender," kata Anam saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus, Jumat (24/7).
Kegagalan penawar, kata dia, kebanyakan terjadi di syarat teknis, khususnya soal peralatan dan bahan.
Dari hasil evaluasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), paket gedung Pokja PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) banyak gugur di persoalan surat dukungan bahan baja ringan. CV Sendiko, Putri Teratai Indah, PT Cemerlang Bersama Bangsawan, dan CV Risna Salam dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tanda tangan pada surat dukungan ketersediaan bahan baja ringan dilakukan oleh pihak yang namanya tidak tercantum dalam surat tersebut, sehingga tidak sesuai ketentuan BAB IV LDP (Lembar Data Pemilihan) dan BAB III IKP (Instruksi Kepada Peserta).
Sementara CV Putu Ragil Jaya gugur setelah klarifikasi ke produsen baja ringan, PT Sakti Inti Megah Pratama, justru diperoleh informasi bahwa perusahaan tersebut tidak memproduksi baja ringan profil Z sesuai spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Adapun pada paket renovasi ruang PICU NICU, PT Karya Mitra Construction gugur karena tidak melampirkan NIB (Nomor Induk Berusaha) baik di daftar isian kualifikasi maupun dokumen legalitas lainnya, yang menjadi syarat wajib kompetensi pelaku usaha dalam PBJ.
Sementara CV Kimpung Konstruksi dan CV Kusuma Sinergika sama-sama tersandung soal alat Passenger Hoist—mulai dari spesifikasi alat yang ditawarkan tidak sesuai LDP, tidak melampirkan surat pernyataan kesanggupan uji laik hoist crane dan genset, hingga bukti kepemilikan peralatan yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen.
Untuk renovasi ruang PICU NICU, pengumuman sudah tayang di LPSE dan kini memasuki masa sanggah selama lima hari. Setelah itu, PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) akan menggelar review untuk menentukan apakah tender diulang atau dihentikan.
"Kalau dinyatakan untuk tender ulang, akan kita laksanakan tender ulang. Sebaliknya, kalau dinyatakan selesai, tender itu gagal dan tidak dilanjutkan lagi," tegasnya.
Anam memprediksi dua paket tender terbaru di PBJ berpeluang besar ditender ulang, sesuai pernyataan PPKom, karena waktu masih mencukupi. Sementara proyek lanjutan RSUD kemungkinan baru dilaksanakan pekan depan.
Selain tugu batas kota yang tayang Jumat (24/7), PBJ Rembang juga membuka paket seleksi jasa konsultansi penyusunan DED (Detail Engineering Design) reklamasi Pantai Kartini dan jasa konsultansi review DED Cekdam Siwalan Sukun Desa Dadapan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PU (Pekerjaan Umum) dan Penataan Ruang (DPUTARU) Rembang Agus Himawan mengungkapkan ada dua paket yang sudah berproses lelang: gedung Pokja PKK dan tugu batas kota Rembang.
"Kita belum ada laporannya. Biasanya laporan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Kalau memang retender, biasanya langsung dilakukan. Tugu batas kota baru pengumuman di LPSE. Selebihnya sudah berjalan, gedung PGRI dan Kejaksaan," tandasnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi