REMBANG - Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Rembang akhirnya tuntas. Bupati Harno memutuskan mengulang seleksi kepala dinas dari nol, membuka kembali pintu pendaftaran bagi calon baru.
Keputusan diambil dalam rapat terbatas di rumah dinas bupati, kemarin siang pukul 12.00. Hadir Sekda Fahrudin dan Plt Kepala BKD Mardi.
Proses seleksi yang sempat mandek lebih dari dua bulan itu sebenarnya tinggal selangkah lagi: pengiriman rekomendasi peserta lolos tahap akhir ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun dugaan akses ilegal ke akun Integrasi Mutasi (I-Mut) membuat semuanya harus distop.
Ditemui usai rapat, Bupati Harno enggan merinci alasan di balik keputusan tersebut. Ia justru melempar pertanyaan itu ke bawahannya.
"JPTP ditunda dan diulang secepatnya. Kalau mau tahu alasannya, dengan Pak Sekda atau BKD, njih," kata Harno melalui pesan singkat kemarin.
Plt Kepala BKD Mardi membenarkan keputusan itu. "Intinya Pak Bupati mengambil keputusan bahwa proses seleksi JPTP di Kabupaten Rembang untuk diulang kembali," ujarnya.
Atas keputusan itu, BKD kini bersiap menggelar ulang seluruh tahapan, pembentukan panitia seleksi (pansel), sekretariat, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga uji kompetensi. Peserta yang sebelumnya absen mendaftar akan mendapat kesempatan kedua.
"Dimulai awal lagi ya proses pendaftaran dan sebagainya. Kemarin yang belum sempat mendaftar, nanti mungkin ikut mendaftar," terang Mardi.
Sekda Fahrudin mengungkap alasan sebenarnya, rekomendasi BKN soal pelanggaran disiplin dalam pembuatan akun. Kata "pelanggaran" itulah yang membuat Bupati Harno memilih jalan aman.
"Prinsipnya beliau berkeyakinan lebih baik diulang, dengan melihat adanya rekomendasi dari BKN, salah satunya dalam pembuatan akun karena adanya pelanggaran disiplin. Supaya tidak terjadi interpretasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat," pungkas Fahrudin. (noe/ali)