Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Diduga Kabel Terkelupas, Bocah Delapan Tahun di Kaliombo Tewas Tersengat Listrik Tiang Lampu Jalan

Ali Mahmudi • Sabtu, 6 Juni 2026 | 08:51 WIB
MEMILUKAN: Bocah delapan tahun warga Kaliombo, Sulang, Rembang, terbujur kaku setelah meregang nyawa akibat tersengat listrik. (ISTIMEWA UNTUK RADAR KUDUS)
MEMILUKAN: Bocah delapan tahun warga Kaliombo, Sulang, Rembang, terbujur kaku setelah meregang nyawa akibat tersengat listrik. (ISTIMEWA UNTUK RADAR KUDUS)

REMBANG – Tragedi memilukan menimpa seorang anak perempuan di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Korban yang diketahui bernama Lutfiatul Khusna Salsavina, 8, menghembuskan nafas terakhirnya setelah tersengat aliran listrik dari tiang lampu penerangan jalan pada Rabu malam (3/6) sekira pukul 20.00 WIB.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban tengah asyik bermain di luar rumahnya pada malam hari.

Ketika berada di sebuah pertigaan yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya, tepatnya di samping rumah warga bernama Mursidi, korban tanpa sengaja memegang tiang lampu penerangan jalan.

Seketika itu juga, korban langsung lemas akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi.

Diduga kuat, kabel lampu penerangan jalan tersebut mengalami pengelupasan sehingga menghantarkan arus listrik langsung ke badan tiang besi.

Melihat korban tak sadarkan diri, Edi Santoso, 42, seorang perangkat desa setempat yang berada di dekat lokasi, langsung bergerak cepat.

Bersama warga lainnya, ia segera mengevakuasi bocah malang tersebut ke Puskesmas Sulang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sayang, takdir berkata lain. Sesampainya di Puskesmas Sulang, tim medis yang melakukan pemeriksaan kedaruratan menyatakan bahwa nyawa korban sudah tidak dapat tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga korban terpukul hebat atas kepergian putri tercinta mereka.

Meski demikian, pihak keluarga menyatakan telah mengikhlaskan peristiwa ini murni sebagai musibah dan memilih untuk tidak menuntut pihak manapun secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakiya menyampaikan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Masih diproses polsek sulang pak,” ujarnya saat dikonfirmasi Jawa Pos, Jumat (5/6/2026).

Terpisah Kades Kaliombo Ngasmin hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. (ali)

Editor : Ali Mahmudi
#bocah delapan tahun tewas tersengat listrik di sulang #upj pln rembang #Rembang hari ini #polres rembang #polsek sulang