Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Mardi
REMBANG - Nasib para peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam posisi kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih terkatung-katung. Sudah satu bulan berlalu sejak agenda konsultasi dilakukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta pada 19 Mei 2026, namun hingga kini belum ada tanda-tanda kejelasan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Mardi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di Jakarta yang juga dihadiri oleh anggota DPRD Rembang, pihak BKN RI menyatakan masih mendalami polemik proses seleksi ini. Sebagai langkah investigasi, BKN berencana menggelar pertemuan langsung dengan Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.
"Dari BKN RI saat itu menyampaikan ada rencana bertemu dengan Pak Sekda dan Pak Bupati. Pertemuan bisa diadakan di Kabupaten Rembang atau di kantor BKN pusat. Pernyataan resminya baru sebatas itu," ujarnya saat ditemui oleh Jawa Pos Radar Kudus, Senin (1/6).
Hingga akhir Mei, Mardi mengaku belum mendapatkan informasi apakah pertemuan tertutup antara BKN dan pimpinan daerah tersebut sudah terlaksana atau belum. Ia menegaskan bahwa koordinasi BKN nantinya akan langsung ditujukan kepada kepala daerah, bukan melalui BKD.
Mardi juga menegaskan bahwa BKD Rembang berada dalam posisi pasif dan hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, bukan penentu kebijakan. Pihaknya sama sekali tidak bisa memprediksi apakah seleksi JPTP ini akan dilanjutkan atau justru diulang dari awal.
"Rekomendasi dari BKN seperti apa, lalu disposisi dari pimpinan (Bupati) itulah yang akan kami jalankan. Dalam hal ini, BKD hanya pelaksana proses, bukan pembuat kebijakan," tegas Mardi.
Senada, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan hingga kemarin mengaku belum mendapatkan kepastian kapan BKN akan turun ke Rembang. Saat ini pihaknya hanya sebatas menanti komitmen dari BKN. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi