11 Dapur MBG di Rembang Di-Lockdown, Apa Penyebabnya?

Ali Mahmudi • Dipublikasikan Jumat, 29 Mei 2026 | 13:41 WIB
ISTIMEWA UNTUK RADAR KUDUS

DIHENTIKAN: Surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberhentian 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rembang.
ISTIMEWA UNTUK RADAR KUDUS
DIHENTIKAN: Surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pemberhentian 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rembang.

 

REMBANG – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membekukan operasional 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Rembang. Pembekuan dilakukan  menyusul temuan bahwa seluruh titik dapur tersebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar baku yang ditetapkan.

 

Keputusan itu tertuang dalam surat bernomor 2740/D.TWS/05/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. 

 

Berdasarkan validasi data Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, kondisi IPAL yang tak laik di 11 titik itu dinilai berisiko mencemari higienitas produksi dan mengancam keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.

 

​Kebijakan penghentian operasional sementara ini berdampak masif di tingkat regional dengan total mencapai 386 titik SPPG yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari ratusan titik yang dibekukan se-Jateng tersebut, Kabupaten Rembang menyumbang 11 titik dapur produksi yang dikelola oleh sejumlah yayasan lokal.

 

Sebelas SPPG yang dibekukan tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari Pamotan, Lasem, Sluke, Sarang, Sale, Sumber, hingga wilayah Rembang Kota. Keseluruhan masuk kategori pelanggaran Non-Kejadian Menonjol (Perbaikan Major).

 

Adapun ke-11 SPPG yang terdampak adalah SPPG Rembang Pamotan Tulung (Yayasan Tunas Palapa Pinasthika MBG), SPPG Rembang Tireman (Yayasan Perkumpulan TK As Saminy), SPPG Rembang Pamotan Sidorejo (Yayasan Tirto Mirah Asih), SPPG Rembang Padaran (Yayasan Arunika Bumi Jaya), SPPG Rembang Lasem Sumbergirang (Yayasan Ponpes Roudlotut Tholabah), SPPG Rembang Sarang Sendangmulyo (Yayasan Perkumpulan TK As Saminy).

 

SPPG Rembang Sluke Leran (Yayasan Ponpes Roudlotut Tholabah Sumbergirang Lasem), SPPG Rembang Sumber Sumber (Yayasan Gema Mustika Insani), SPPG Rembang Pulo (Yayasan Felza Muara Barokah), SPPG Rembang Sumber Jatihadi (Yayasan Mosya Selalu Berkah), dan SPPG Rembang Sale Wonokerto (Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah).

 

Bersamaan dengan pembekuan operasional, BGN melalui Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk ke-11 SPPG tersebut. Para pengelola diwajibkan segera menuntaskan administrasi keuangan berbasis Virtual Account (VA) dalam waktu singkat.

 

Status pembekuan baru dapat dicabut apabila pengelola telah menyelesaikan perbaikan major pada sistem IPAL dan menyerahkan bukti fisik beserta dokumen pendukung yang sah kepada pusat untuk diverifikasi. Sebelum ada pernyataan lolos verifikasi, seluruh aktivitas penyediaan makanan di dapur-dapur tersebut dilarang beroperasi. 

 

Sementara itu, Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) Rembang, Aprilia Qoulan Syakila membenarkan adanya pemberhentian sementara operasional sebelas dapur SPPG di Rembang oleh BGN.

“Iya 11 dapur berhenti operasional sementara karena perbaikan IPAL,” ujar Aprilia saat di konfirmasi Radar Kudus Jawa Pos, kemarin (29/5).

Terkait jumlah pegawai dan beberapa penerima manfaat yang terdampak akibat pembekuan SPPG di Rembang ini, Aprilia belum mendapatkan jumlah secara pasti.

“Kalau ini saya perlu konfirmasi ke kepala SPPG nya. Karena itu data per SPPG masing-masing apalagi terkait jumlah keluarganya (penerima manfaat),” tandasnya. (noe/ali)

Editor : Ali Mahmudi
BGN hentikan 11 sppg di rembang IPAL SPPG Rembang sppg kabupaten rembang Rembang hari ini dlh rembang