BERI SAMBUTAN: Kepala Kejaksaan baru Rully Mutiara bersama istri memberikan sambutan di pendopo Museum RA Kartini, Senin malam (18/5).
REMBANG – Tampuk kepemimpinan Korps Adhyaksa Rembang resmi berganti. Rully Mutiara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agam, Sumatera Barat, kini resmi menahkodai Kejaksaan Negeri Rembang. Ia menggantikan Jendra Firdaus yang mendapat tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara.
Prosesi alih tugas ini ditandai dengan acara malam kenal sambut yang berlangsung hangat di Pendopo Museum RA Kartini, Senin malam (18/5). Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rembang Harno bersama istri, Musringah Harno, jajaran Forkopimda, serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Bagi Rully Mutiara, penugasan di Kabupaten Rembang ini menjadi momen spesial karena merupakan kali pertama dirinya berdinas di wilayah Jawa Tengah. Ia memandang amanah baru ini sebagai sebuah kehormatan sekaligus tantangan menarik dalam karier hukumnya.
"Saya baru pertama kali ini bertugas di Rembang. Tentu kami melihat bahwa ini suatu tantangan baru, dengan dinamika daerah yang bermacam-macam," ungkap Rully.
Mengenai komitmen ke depan, Rully menegaskan kesiapannya untuk berjalan beriringan dengan jajaran Forkopimda. Ia memastikan bahwa penegakan hukum di bawah kepemimpinannya akan tetap menghormati nilai-nilai dan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat ujung timur Pantura Jawa Tengah tersebut.
Di tempat yang sama, Bupati Rembang Harno menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk terus memperkuat kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Rembang. Hubungan yang harmonis antarinstansi dinilai menjadi pondasi utama dalam mendukung pelayanan publik dan kelancaran pembangunan daerah.
"Kami mengucapkan selamat datang kepada Kajari Rembang yang baru. Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan dalam mendukung penegakan hukum dan kemajuan daerah," kata Harno. (noe/ali)
Editor : Ali Mahmudi