REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali melakukan perubahan dalam struktur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Jabatan tersebut kini resmi dipegang oleh Asisten II Sekretariat Daerah Rembang, Mardi, menggantikan pejabat sebelumnya Gunasi yang menjabat Kabag Tapem Setda Rembang.
Pergantian ini dibenarkan oleh Kabid Mutasi BKD Rembang, Khotib.
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rembang saat memanggil Plt Kepala BKD ke rumah dinas pada Rabu (6/5/2026) sore.
“Betul, kemarin sore Pak Kepala dipanggil Bupati di rumah dinas. Disampaikan bahwa Plt BKD diganti, dan yang ditunjuk adalah Pak Mardi, Asisten II,” ujar Khotib, Kamis (7/5/2026).
Khotib menjelaskan, pada waktu yang bersamaan, Mardi juga turut dipanggil ke rumah dinas bupati untuk menerima penugasan tersebut.
BKD kemudian diminta segera menindaklanjuti dengan penyusunan surat keputusan (SK) pengangkatan Plt yang baru.
“Waktu itu juga saya diminta langsung memproses SK-nya. Pak Mardi juga hadir dipanggil oleh Bupati di rumah dinas,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses administrasi SK Plt Kepala BKD telah selesai dilakukan sejak kemarin dan sudah ditandatangani serta diberi nomor resmi.
Dengan demikian, pergantian jabatan telah berlaku efektif mulai hari ini.
“SK sudah kita buat, sudah ditandatangani dan dinomori. Per hari ini Plt BKD resmi dijabat Pak Mardi,” terangnya.
Khotib juga menyebutkan bahwa masa jabatan Plt bersifat sementara sesuai ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni maksimal tiga bulan atau hingga pejabat definitif dilantik.
“Secara normatif sesuai aturan BKN, masa Plt itu tiga bulan atau sampai ada pejabat definitif,” imbuhnya.
Terkait perkembangan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang, Khotib mengaku belum menerima arahan terbaru dari pimpinan daerah.
“Untuk JPTP belum ada instruksi lanjutan. Informasinya masih akan dikomunikasikan dengan Pak Sekda,” katanya.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno membenarkan adanya pergantian tersebut di tengah dinamika proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Rembang yang hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Diketahui sebelumnya, proses seleksi JPTP atau lelang jabatan kepala dinas di Kabupaten Rembang sempat menuai perhatian karena diduga terjadi hambatan administratif dalam pengiriman berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu membuat tahapan seleksi mengalami keterlambatan dari jadwal yang telah ditentukan.
Seleksi yang dimulai sejak April 2026 itu diikuti oleh 23 peserta dan melibatkan uji kompetensi di Solo dengan fasilitasi Universitas Sebelas Maret (UNS).
Dari hasil tahapan tersebut, panitia seleksi telah mengusulkan tiga nama terbaik untuk masing-masing dari enam jabatan kepada bupati melalui Sekda.
Enam jabatan tersebut meliputi Kepala BKD, Kepala Disdukcapil, Kepala BPBD, Kepala Dinpermades, Kepala Dinbudpar, serta Kepala Dinsos PPKB.
Namun hingga awal Mei, hasil akhir belum juga diumumkan, sehingga memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Plt Kepala BKD Gunari juga sempat diberhentikan dari jabatannya di tengah proses seleksi tersebut, yang kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait kelanjutan statusnya sebagai peserta seleksi.
Di sisi lain, DPRD Rembang turut mengambil langkah pengawasan dengan mengagendakan rapat kerja bersama OPD terkait untuk membahas secara terbuka proses seleksi JPTP.
Rapat tersebut dijadwalkan menghadirkan Sekda, Inspektorat, Pansel, dan jajaran terkait guna memastikan transparansi proses berjalan sesuai aturan.
Dengan berbagai dinamika yang terjadi, proses pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Rembang kini masih menjadi perhatian publik, sembari menunggu kepastian final dari hasil seleksi yang tengah berjalan. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa