Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Plt BKD Rembang Dicopot, Asisten II Ditunjuk Sebagai Pengganti 

Ali Mahmudi • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:32 WIB

PENYEGARAN: Asisten II Setda Rembang Mardi menggantikan posisi Plt Kepala BKD Rembang Gunari per Kamis (7/5). (DOK. RADAR KUDUS)
PENYEGARAN: Asisten II Setda Rembang Mardi menggantikan posisi Plt Kepala BKD Rembang Gunari per Kamis (7/5). (DOK. RADAR KUDUS)

REMBANG – Di tengah polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang belum tuntas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Gunari, resmi diberhentikan dari jabatannya per hari ini, Kamis (7/5/2026).

Posisi Plt Kepala BKD kini beralih ke Asisten II Sekretariat Daerah, Mardi.

Pergantian tersebut dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin.

Ia memastikan bahwa terhitung hari ini, Mardi resmi memegang kendali sebagai Plt Kepala BKD menggantikan Gunari.

"Betul, terhitung hari ini Plt BKD Pak Ass 2, Pak Mardi," ujar Fahrudin, Kamis (7/5/2026).

Namun sejumlah pertanyaan krusial seputar polemik seleksi JPT justru belum terjawab.

Sekda Fahrudi hingga kini belum membeberkan nasib status kepesertaan Gunari dalam seleksi yang masih berjalan pascapencopotannya.

Selain itu, identitas Kepala Seksi (Kasi) Mutasi BKD yang disinyalir bermasalah dalam pengelolaan tahapan seleksi, serta nama-nama pejabat lain yang diduga terlibat dalam persoalan ini, juga belum diungkap ke publik.

Pergantian ini terjadi di tengah dinamika seleksi JPT Pratama yang tengah menjadi sorotan luas.

Gunari sebelumnya menjadi salah satu dari 18 peserta yang lolos seleksi, termasuk masuk dalam kandidat formasi Kepala BKD yang berkasnya sempat dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berkas itu kemudian dikembalikan karena tahapan seleksi belum mendapat persetujuan dari Sekda.

Sehari sebelum pencopotan ini, Gunari sempat memenuhi panggilan Inspektorat untuk memberikan keterangan terkait proses seleksi JPT.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 45 menit itu, ia menegaskan dirinya murni berposisi sebagai objek seleksi, bukan pihak yang mengendalikan proses teknis di internal BKD.

"Saya memposisikan diri, kita sadar bahwa Plt Kepala BKD juga sebagai peserta dan tidak terlibat langsung dalam proses ini," kata Gunari saat itu.

Meski demikian, Gunari mengaku tetap memonitor laporan dari Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, khususnya terkait isu penarikan berkas oleh sejumlah kandidat, dan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan.

"Sepanjang kewenangan sebagai Kepala BKD, kita monitor seluruh laporan dari Kabid Mutasi, terkait pengambilan berkas dan sebagainya, kita monitor dan laporkan kepada pimpinan," tambahnya.

Sementara itu, kalangan legislatif bergerak cepat mengambil peran pengawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, H. Abdul Rouf, telah menandatangani surat undangan resmi bernomor 000.1.5/249/2026 tertanggal 6 Mei 2026, yang mengagendakan rapat kerja bersama OPD terkait pada Jumat (8/5/2026) pukul 08.30 WIB di Ruang Badan Anggaran (Banggar).

Rapat tersebut dijadwalkan menghadirkan Sekda, jajaran asisten, Inspektorat, dan Panitia Seleksi (Pansel).

Guna membahas proses seleksi JPT Pratama secara transparan dalam rangka fungsi pengawasan DPRD. (noe/ali)

 

Editor : Ali Mahmudi
#plt bkd rembang dicopot #dprd rembang #inspektorat rembang #HARNO HANIS #bkn