REMBANG – Hari ulang tahun ke-56 yang jatuh pada esok hari, Selasa (5/5), agaknya tidak akan dirayakan dengan suka cita oleh Camat Bulu, Mochamad Soleh.
Alih-alih mendapatkan kado promosi jabatan, pertambahan usia tersebut justru menjadi akhir dari karier birokrasinya di bursa seleksi Kepala Dinas (Kadinas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Keterlambatan jadwal pelantikan akibat blunder administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi daerah membuat pria kelahiran 5 Mei 1970 tersebut kini dipastikan gugur karena terganjal aturan batas usia.
Gugurnya Mochamad Soleh bukan tanpa alasan.
Berdasarkan dokumen Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 01/SELTER-JPTP/RBG/III/2026 pada Bagian C tentang Ketentuan Umum, terdapat syarat mutlak yang tidak bisa ditawar oleh siapapun.
Pada poin 1 huruf k, panitia secara eksplisit mensyaratkan pelamar harus "Berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat tanggal pelantikan".
Fakta ini diperkuat dengan data kepegawaian milik Mochamad Soleh.
Tercatat dalam Nomor Induk Pegawai (NIP) 19700505 199003 1 008, deret angka awal tersebut mengonfirmasi bahwa ia akan genap berusia 56 tahun tepat pada esok hari.
Artinya, karena pelantikan gagal dilaksanakan sebelum tanggal 5 Mei, maka secara yuridis dan otomatis ia akan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bila pelantikan baru digelar pada hari-hari berikutnya.
Tragisnya, kegagalan Soleh bukan disebabkan oleh rendahnya nilai kompetensi gagasan atau jebloknya rekam jejak, melainkan murni imbas dari kurang hati-hatinya kinerja penyelenggara seleksi.
Jika mengacu pada jadwal awal, pelantikan seharusnya sudah digelar pada 30 April 2026 lalu waktu di mana usianya masih sah memenuhi syarat.
Namun, tahapan krusial itu batal karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) menolak berkas 18 rekomendasi yang dikirim Pemkab Rembang akibat dugaan cacat prosedur atau tidak melalui filter Pejabat yang Berwenang (PyB).
Ironisnya lagi, hingga hari ini, Senin (4/5), menurut sumber Jawa Pos Radar Kudus berkas perbaikan tersebut tak kunjung dikirimkan kembali ke Jakarta.
Sementara itu, Camat Bulu Mochamad Soleh saat dikonfirmasi mengenai nasib pencalonannya yang terancam kandas akibat penundaan pelantikan ini, memilih enggan memberikan tanggapan resmi.
Saat dihubungi Jawa Pos Radar Kudus pada Senin (4/5), ia beralasan sedang sibuk dan berada di tengah keramaian acara ziarah haji.
"Halah mboten sah (tidak usah tanggapan), kulo *
nembe (saya baru) besuk ziarah haji niki. Pak Kades Sumbermulyo niki, rame nembe teng mriki," ujarnya singkat mengakhiri percakapan. (noe/ali)