REMBANG – Kabar baik datang bagi ribuan warga kurang mampu di Kabupaten Rembang. Tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan 1.264 unit bantuan perbaikan rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026. Capaian ini menjadikan Rembang sebagai penerima terbanyak di antara tiga kabupaten sasaran di Jawa Tengah.
Alokasi tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi tim verifikasi dan pengawasan BSPS Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Senin (13/4).
Hadir dalam kegiatan itu para camat dan kepala desa dari seluruh wilayah penerima, bersama perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa III selaku pelaksana teknis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga: Salut Kartini Rembang Rayakan HUT ke-5: Ribuan Warga Padati Fun Run hingga Salawatan Massal
Dari total 1.333 unit yang dialokasikan untuk tiga kabupaten, Rembang mendapat bagian terbesar yakni 1.264 unit yang tersebar di 73 desa dari 14 kecamatan. Dua kabupaten lainnya adalah Jepara dengan 44 unit di 5 kecamatan dan 5 desa, serta Batang sebanyak 25 unit di 1 kecamatan dan 2 desa.
Ketua Tim Verifikasi dan Pengawasan BP3KP Jawa III Kawasan Pesisir, Antin Juliati menjelaskan bahwa setiap penerima mendapat bantuan senilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Program ini ditujukan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan perbaikan hunian layak," tandasnya.
Pengajuan bantuan tidak dapat dilakukan secara perorangan. Setiap usulan harus masuk melalui pemerintah daerah, pemerintah desa, atau kelompok masyarakat, dan wajib tercatat dalam sistem SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Rembang, Sigit Widyaksono menyampaikan bahwa proses verifikasi data calon penerima saat ini tengah berlangsung dengan pendampingan tenaga fasilitator lapangan. Sosialisasi juga mencakup pemaparan mekanisme penyelenggaraan BSPS, seleksi dan validasi data, daftar fasilitator, serta pembentukan struktur organisasi pelaksana.
"Semua camat beserta kepala desa calon penerima BSPS dihadirkan karena belum ada verifikasi," ujar Sigit
Sigit menambahkan, Program BSPS 2026 (peningkatan kualitas RTLH) selaras dengan visi-misi Bupati Rembang 2025–2030, karena program ini menyentuh langsung indikator kesejahteraan dan infrastruktur dasar.
BSPS dinilai sebagai program "quick impact" yang langsung terlihat hasilnya dan menjadi alat percepatan pencapaian visi Rembang Sejahtera.
Keterkaitan program BSPS dengan Visi-Misi Bupati Rembang yakni "Mewujudkan Rembang Sejahtera,".
“Program BSPS berkontribusi langsung karena meningkatkan kualitas hunian layak dan mengurangi beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan,” terangnya.
Selain itu pula misi Infrastruktur mewujudkan pembangunan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan.
“Perbaikan rumah termasuk infrastruktur dasar permukiman yang mendukung kawasan layak huni dan sehat, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh,” tandasnya.
Kemudian misi pengentasan kemiskinan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi inklusif dan mengurangi kemiskinan.
“Sasaran utama BSPS adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga program ini diharapkan dapat mengurangi biaya renovasi rumah secara mandiri sekaligus memberikan efek ekonomi bagi tukang lokal dan penyedia bahan bangunan,” imbuhnya.
Selanjutnya misi peningkatan kualitas hidup dan meningkatkan kualitas SDM yang sehat dan berdaya saing.
“Rumah layak mendorong lingkungan sehat, menurunkan risiko penyakit, serta mendukung kualitas hidup keluarga dari sisi kesehatan, pendidikan, dan produktivitas,” jelasnya.
Kepala DPKP Kabupaten Rembang, Mustain, menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak agar program berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Harus dipersiapkan betul. Baik administrasinya, lahannya, maupun segala sesuatunya," tegasnya.
Dengan kuota terbesar se-Jawa Tengah pada program ini, Rembang diharapkan mampu menjadi contoh pelaksanaan BSPS yang tertib, transparan, dan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
(noe/ali)
DAFTAR LENGKAP DESA PENERIMA BSPS 2026 PER KECAMATAN DI KABUPATEN REMBANG:
1. KECAMATAN BULU
- Cabean Kidul
- Lambangan Kulon
- Pinggan
- Pondokrejo
- Sumbermulyo
2. KECAMATAN GUNEM
- Kajar
- Kulutan
- Panohan
- Tegaldowo
- Trembes
3. KECAMATAN KALIORI
- Babadan
- Banggi
- Dresi Kulon
- Gunungsari
- Kuangsan
- Maguan
- Meteseh
- Sambiyan
- Sendangagung
- Sidomulyo
- Tambakagung
- Tasikharjo
4. KECAMATAN KRAGAN
- Karangharjo
- Mojokerto
- Pandangan Kulon
- Sendangmulyo
- Sendangwaru
- Sumurtawang
- Terjan
5. KECAMATAN LASEM
- Babagan
- Binangun
- Dorokandang
- Jolotundo
- Karangturi
6. KECAMATAN PAMOTAN
- Gambiran
- Gegersimo
- Joho
- Mlagen
- Pamotan
- Pragen
- Sumberejo
7. KECAMATAN PANCUR
- Banyuurip
- Jeruk
- Karaskepoh
- Pancur
8. KECAMATAN REMBANG
- Kasreman
9. KECAMATAN SALE
- Bancang
- Bitingan
- Jinanten
- Joho
- Ukir
10. KECAMATAN SARANG
- Gilis
- Gunungmulyo
- Kalipang
11. KECAMATAN SEDAN
- Gandrirojo
- Karas
- Mojosari
- Sedan
12. KECAMATAN SLUKE
- Labuhan Kidul
- Sendangmulyo
13. KECAMATAN SULANG
- Landoh
- Pragu
- Seren
- Sudo
14. KECAMATAN SUMBER
- Jatihadi
- Logede
- Logung
- Pelemsari
- Sukorejo
- Sumber
- Bogorejo
- Grawan
- Jadi