REMBANG – Bau menyengat limbah dari tiga pabrik pengolahan hasil laut di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, membuat okupansi hotel di kawasan itu merosot drastis hingga lebih dari 60 persen. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Rembang mendesak pemerintah daerah segera bertindak tegas agar industri pariwisata tidak mati suri.
Pemilik Hotel Pantura, Siti Setyorini mengaku tamu banyak mengeluh dan langsung memilih pindah. “Bau ini masuk sampai ke kamar hotel, terutama saat angin laut bertiup kencang. Hampir setiap hari, 24 jam non-stop. Okupansi kami turun lebih dari 60 persen,” keluh Siti.
Keluhan serupa datang dari Pemilik Hotel Kartini, Tulus Setijabudi. Ia menyoroti pencemaran air tanah yang kian parah. “Di musim kemarau, air sumur berubah warna jadi merah dan berbau. Kami terpaksa beli air tangki PDAM supaya tamu tidak komplain. Ini bukan cuma soal bau, tapi sanitasi dan kenyamanan wisatawan,” ujar Tulus.
Baca Juga: Selain Indo Seafood, Dua Perusahaan di Kaliori Diduga Buang Limbah ke Laut
Menurut Tulus, masalah ini sudah berlarut-larut meski sudah sering dikeluhkan ke perusahaan. Ia berharap dua pabrik lain mengikuti langkah penindakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap salah satu perusahaan sebelumnya (PT ISF). “Kita sama-sama cari makan, tapi jangan sampai pariwisata mati karena limbah tidak terkendali,” tegasnya.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Isti Choma Wati mengakui masalah ini sudah lama berlangsung dan luput dari pengawasan ketat. “Ada empat hotel di sekitar pabrik yang terdampak. Bahkan tamu baru check-in langsung minta pindah karena bau limbah mencemari udara dan tanah,” katanya.
Dinbudpar khawatir jika dibiarkan, pariwisata Rembang yang mengandalkan pantai akan semakin terpuruk. Langkah konkret sudah disiapkan: berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mencari solusi bersama. “Kami akan pastikan lingkungan kembali nyaman bagi wisatawan dan pelaku usaha hotel,” pungkas Isti.
Kasus ini menambah daftar keluhan warga Banyudono terhadap pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan, yang juga berdampak pada nelayan dan ekosistem pantai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berkoordinasi, tapi segera melakukan pengawasan dan penegakan aturan lingkungan secara tegas. (ali)
Editor : Admin