REMBANG – Akses jalan poros Desa Sudan - Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, sempat mengalami lumpuh pada Sabtu (14/2) pagi.
Hal ini disebabkan oleh aksi spontanitas pemblokiran jalan yang dilakukan oleh sekitar 11 orang sopir truk pengangkut hasil tambang.
Aksi dimulai pada pukul 08:37 WIB ketika massa yang dipimpin oleh Purwadi tiba di depan Balai Desa Sudan.
Para sopir menggunakan armada truk mereka sebagai alat peraga untuk menutup akses jalan utama, sehingga kendaraan lain tidak dapat melintas.
Pemicu aksi ini adalah adanya larangan bagi truk tambang untuk melewati jalan poros yang melintasi pemukiman warga.
Para sopir lokal menuntut agar pemerintah desa memberikan kebijakan khusus, yakni memperbolehkan truk tanpa muatan hasil tambang (kosong) untuk tetap melintas di jalur tersebut.
Kapolsek Kragan AKP Saefudin mengonfirmasi bahwa ketegangan sempat terjadi antara warga dan para sopir sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
"Tadi pagi beberapa sopir tetap memaksa lewat jalan perkampungan sehingga terjadi cekcok dengan warga. Warga kemudian menghalangi jalan menggunakan drum," ujar AKP Saefudin.
AKP Saefudin menjelaskan bahwa sebenarnya
sudah ada kesepakatan tertulis sebelumnya pada Kamis, 12 Februari 2026, yang melibatkan Dinas PU, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, pihak desa, hingga para penambang.
Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa truk bermuatan hasil tambang wajib melewati jalur tambang yang sudah disediakan.
Pada pukul 09:53 WIB, perwakilan sopir diterima oleh Kepala Desa Sudan, Mubaidi, beserta perangkat desa dan perwakilan Polsek Kragan untuk melakukan mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa aturan tetap merujuk pada kesepakatan awal demi kenyamanan warga pemukiman.
Armada tambang dilarang melewati jalan Desa Sudan-Terjan di wilayah pemukiman warga.
Truk hanya diizinkan melintas pada jam berangkat kerja (07.30 WIB) dan jam pulang kerja (16.00 WIB).
Aturan ini tidak berlaku bagi truk yang membawa muatan material belanja milik warga setempat.
Aksi berakhir dengan tertib pada pukul 10:45 WIB setelah massa memahami hasil mediasi dan membubarkan diri ke rumah masing-masing. (ali)
Pihak aparat keamanan memastikan akan terus melakukan pengawasan di lokasi guna mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Editor : Mahendra Aditya