Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Portal Batu Tutup Akses Truk di Desa Sudan, Pemilik Armada Protes Kebijakan Desa

Ali Mahmudi • Senin, 26 Januari 2026 | 11:43 WIB
PORTAL BATU: Badan jalan di Desa Sudan dipasang batu untuk menutup akses armada truk.
PORTAL BATU: Badan jalan di Desa Sudan dipasang batu untuk menutup akses armada truk.

REMBANG – Kebijakan Pemerintah Desa Sudan, Kecamatan Kragan, yang memperketat akses jalan bagi armada truk menuai protes.

Keputusan yang tertuang dalam berita acara musyawarah Desa ini dianggap akan membatasi ruang gerak ekonomi secara sepihak.

Berdasarkan dokumen berita acara tertanggal 23 Januari 2026, Pemerintah Desa Sudan bersama perwakilan penambang menyepakati empat poin untuk menindaklanjuti pelanggaran jalur operasional.

Rincian kesepakatan tersebut diantaranya, rencana pemasangan portal, di pertigaan menuju jalan alternatif (Gunung Cilik) sebelum perbatasan Desa Sudan dan Desa Terjan untuk menutup akses truk menuju pemukiman.

Manajemen portal akan dikunci dan dikelola oleh petugas, dimana akses hanya dibuka untuk kendaraan selain truk tambang.

Seluruh armada tambang, baik kosong maupun bermuatan, dilarang melintasi wilayah Sudan dan wajib menggunakan jalan tambang.

Jika ada pelanggaran berkelanjutan akan diserahkan penanganannya kepada Pemerintah Kabupaten Rembang.

Nur Shodiqin, salah satu pemilik armada truk asal Desa Terjan, menilai kebijakan yang diteken Kepala Desa Sudan, Mubaedi, sangat merugikan.

Ia menegaskan bahwa jalan di wilayah Sudan merupakan jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Rembang yang menghubungkan desa-desa lain seperti Terjan, Sendang, Sendang Mulyo, dan Watupecah.

"Dengan adanya keputusan sepihak seperti itu, jujur saya protes karena merasa dirugikan jika truk kami dihalangi melintas," tegas Nur Shodiqin.

Ia menambahkan bahwa truk miliknya tidak melulu melayani sektor tambang, melainkan juga angkutan umum seperti kayu dan material bangunan warga. “Jika akses ditutup total, maka ekonomi masyarakat luas akan terdampak,” ujarnya.

Kondisi musim penghujan menjadi alasan utama keberatan para sopir. Jalur alternatif yang diwajibkan oleh desa dinilai sulit dilalui karena kondisi becek dan licin yang berisiko memicu kecelakaan (laka).

"Kami para pemilik truk merupakan wajib pajak dan membayar pajak kendaraan setiap tahun. Jika yang dipersoalkan masalah debu, di musim hujan ini jelas jalan tidak berdebu," imbuhnya

Menanggapi protes tersebut, Kepala Desa Sudan, Mubaedi, mengklarifikasi bahwa munculnya rencana pemasangan portal bukan semata-mata keinginan sepihak dari pemerintah desa.

Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut justru datang dari pihak pelaku usaha tambang sendiri sebagai bentuk komitmen penertiban.

"Kesepakatan semacam itu diusulkan oleh pihak tambang sendiri, dalam hal ini Pak Imam," jelas Mubaedi saat mengonfirmasi kebenaran dokumen kesepakatan tersebut. (ali)

Editor : Mahendra Aditya
#pemkab rembang #polsek kragan #dishub rembang #Tambang sudan kargan