REMBANG - Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan penataan ulang median jalan di Jalan Pemuda, Rembang.
Langkah ini ditandai dengan rencana pengeprasan jalan guna menggeser titik putaran balik (u-turn) yang selama ini dinilai kurang representatif bagi kendaraan roda empat.
Titik u-turn yang semula berada di dekat kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) akan digeser ke arah selatan sejauh kurang lebih 140 meter.
Sesuai standar jalan nasional, titik putaran baru tersebut akan dibuat dengan lebar 10 meter sehingga memungkinkan mobil atau kendaraan besar melakukan putar balik dengan aman dan nyaman.
Sebagai bentuk kesiapan teknis, petugas Dishub Rembang bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah melakukan pengukuran titik koordinat pada Rabu lalu.
Pengukuran dilakukan dari dua arah, baik dari sisi selatan maupun utara pada ruas jalan Rembang-Blora tersebut.
Kepala Dishub Rembang, Drupodo, menjelaskan bahwa penggeseran ini didasari oleh aspirasi masyarakat, khususnya warga di sisi timur jalan yang membutuhkan akses putar balik bagi kendaraan roda empat.
“Selama ini, u-turn yang ada di depan Dinas Pendidikan berukuran kecil dan secara regulasi hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dari arah utara,” ujarnya
Drupodo mengakui bahwa proses pengusulan ini memakan waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahun.
Hal ini dikarenakan status jalan tersebut merupakan jalan nasional, sehingga segala perubahan fisik memerlukan rekomendasi dan izin resmi dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Saat ini, pihak Dishub tengah menunggu rekomendasi akhir dari Bina Marga selaku pengelola jalan Rembang-Blora.
"Kami sudah menyiapkan surat ke pemerintah pusat setelah pembahasan terakhir dengan Balai Besar. Saya sudah mengawal ini sejak Februari atau Maret lalu, harapannya bisa terealisasi tahun ini," ungkap Drupodo.
Meskipun akan dilakukan pengeprasan median jalan dan penggeseran titik putar, Drupodo memastikan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Posisi u-turn baru akan disesuaikan di antara tiang lampu yang ada, sehingga aksesibilitas pengguna jalan tetap didukung dengan penerangan yang memadai,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Mahendra Aditya