REMBANG - Pengeboran sumur minyak tradisional di petak 111 Hutan Ngiri Perhutani Mantingan turut Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu, menyimpan potensi minyak cukup besar.
Sumber Jawa Pos Radar Kudus menyebutkan jika potensi minyak mentah dari tiap sumur sedalam sekitar 150 meter itu bisa menghasilkan 5.000 liter per hari.
Sebelumnya dikabarkan, Perhutani setempat menyebutkan saat ini setidaknya ada lima titik sumur yang tak berizin dikelola secara tradisional oleh warga di dua kabupaten yakni warga Sendangmulyo,(Rembang) dan BUMDes Desa Ngiyono, Japah, Blora.
Perhutani sebenarnya sudah melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan pemasangan banner larangan. Namun upaya itu tak cukup ampuh, para pemburu minyak mentah justru semakin menjadi.
Bahkan mereka berani mencari investor untuk mendukung aktivitas tak resmi itu.”Rata-rata sekitar Rp 25 juta sampai Rp 80 juta per sumur. Rp 80 juta itu sumur minyak dijamin sudah pasti keluar minyaknya,” tandas sumber koran ini.
Jaminan itu diberikan oleh seorang ahli pencari sumber minyak dari kalangan warga setempat.
”Dia berpengalaman sekali dan paham betul cara menentukan sumber minyak. Padahal hanya belajar otodidak. Sampai sekarang dia dipercaya mencari sumber minyak disana,” ungkap sumber terpercaya Jawa Pos Radar Kudus kemarin.
Bahkan saking ahlinya, belakangan ada BUMD sempat menugasi orang ahli ini mencari potensi sumber minyak di Rembang.”Kabarnya ada 400 titik yang sudah ditemukan di seluruh Rembang dan sudah dimintakan izin ke kementerian ESDM untuk dikelola BUMD,” ujarnya.
Khusus di Ngiri, menurut sumber dari Jawa Pos menyebutkan memang murni dikelola warga secara tradisional. Namun belakangan ada konsumen mereka dari oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga berafiliasi dengan salah satu supplier mengganggu usaha mereka.
Pengeboran di Ngiri masih menurut sumber koran ini, sebenarnya melayani banyak konsumen. Seperti PT DN (inisial agen resmi penyalur pertamina) dan oknum yang berafiliasi dengan PT GP. Namun tanpa alasan pasti, tiba-tiba laporan ke aparat kepolisian.
“Oknum ormas ini sepertinya ingin minyak mentah itu dijual kepadanya. Namun warga sepertinya tidak mau. Hingga pada Jumat malam (21/11), saat PT DN mengambil minyak mentah ditangkap saat dalam perjalanan,” jelasnya.
Sumber koran ini menjelaskan. Jika oknum ormas ini tidak punya sumur di Ngiri. Namun kepada para pengebor, dia sepertinya ingin memonopoli usaha. “Pengebor tidak boleh menjual langsung ke supplier, semua harus lewat dia,” tegasnya.
Menurut sumber koran ini pula, para pengebor di Ngiri cukup geram atas aksi pelaporan itu. Bahkan para pengebor minyak sempat ingin mengejar rombongan ormas itu saat penangkapan. Namun sudah tidak terkejar.
“Warga tau kalau ormas itu mengawal barang sampai ke Polres. Jadi pengebor tak menyangkanya. Padahal dia juga beli dari Ngiri,” tandasnya.
Diduga Ada Keterlibatan Agen dan Oknum Ormas
Soal penanganan aparat dalam kasus penangkapan minyak mentah yang diangkut PT DN, sumber koran ini menyebutkan sudah ada upaya mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Namun hingga kemarin truk PT DN dikabarkan belum dilepaskan. “Saat mediasi ada oknum ormas juga hadir.
Tapi tiga orang dari PT DN yang ditangkap tidak ditahan,” tandas sumber koran ini.
Kabar tidak ditahannya tiga orang masing-masing dua sopir truk dan satu kernet dibenarkan Kasat Reskrim Polres Rembang Iptu Alva Zakya Akbar.
”Belum kita lakukan penahanan, Kita juga belum periksa barang itu,” ujarnya pada Kamis lalu (26/11).
Sementara saat disinggung keterlibatan oknum ormas dan para pengebor sumur serta keterlibatan agen PT DN yang armadanya di tahan. Alva masih enggan membeberkannya.(ali)
Editor : Mahendra Aditya