REMBANG – Musringah Harno resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Forum Komunikasi Desa Wisata (FKDW) Kabupaten Rembang oleh Bupati Rembang, Harno, pada acara yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini, Kamis.
Dalam kesempatan yang sama, 30 desa wisata ditetapkan, terdiri atas 28 desa wisata yang dikukuhkan kembali dan 2 desa rintisan baru.
Struktur Kepengurusan FKDW Pelindung: Bupati Rembang, Penasehat : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Rembang.
Sementara Pembina Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM)
Selain ketua umum, pengukuhan juga mencakup sekretaris, bendahara, serta ketua bidang homestay, kerajinan, daya tarik wisata, dan promosi. Seluruh pengurus berasal dari ketua-ketua kelompok sadar wisata (pokdarwis) desa wisata.
Bupati Harno menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi dalam pengelolaan pariwisata. Ia mengingatkan bahwa modal besar bukan jaminan keberlanjutan tanpa inovasi.
“Ada yang menjawab modal tidak salah, itu penting. Tapi bukan nomor satu. Jenengan lihat wisata terkenal di Juwana? Awalnya modal serius, sekarang jadi rest area dan pangkalan truk,” ujarnya memberi contoh.
Ia mendorong pengurus FKDW untuk mempelajari potensi yang benar-benar layak jual dan menghindari euforia berlebih yang hanya bertahan sementara.
Sekretaris Dinbudpar Rembang, Isti Choma Wati, menyampaikan bahwa 30 desa wisata telah melalui proses asesmen. Hasilnya bervariasi: ada yang naik peringkat, stagnan, maupun turun.
“Kami akan turun langsung bersama Kabid Destinasi, Sub Koordinator, dan Kadin untuk mengevaluasi desa-desa yang mengalami penurunan, terutama terkait infrastruktur atau SDM,” katanya.
Dua desa rintisan baru yang ditetapkan adalah Desa Wisata Pakis (wisata buatan) dan Desa Wisata Trenggunan (wisata buatan).(noe/ali)
Tugas Forum Komunikasi Desa Wisata (FKDW)
1. Melakukan pembinaan dan peningkatan SDM secara sinergis dengan pemerintah, swasta, dan perbankan.
2. Menggali, mengembangkan, serta melestarikan budaya, kearifan lokal, lingkungan, dan sumber daya alam untuk keberlanjutan pariwisata.
3. Menampung aspirasi dan permasalahan pengelolaan desa wisata untuk disampaikan kepada dinas terkait.
4. Menggelar temu forum minimal 1 kali setahun.
5. Melakukan promosi bersama guna meningkatkan kunjungan wisata.
Tugas Desa Wisata
1. Mengelola potensi unik dan otentik berbasis kearifan lokal menjadi paket wisata yang menarik dan layak jual.
2. Menyiapkan atraksi berbasis rutinitas kehidupan masyarakat serta melatih warga sebagai pelaku wisata.
3. Menyediakan fasilitas dan infrastruktur sesuai standar, bekerja sama dengan pihak eksternal untuk kemajuan desa wisata.