Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pencemaran Limbah Pabrik di Banyudono Kaliori Belum Terselesaikan, DPRD Rembang Ajak Audiensi Kementerian

Vachri Rinaldy • Jumat, 19 September 2025 | 01:42 WIB
Video dampak pencemaran di Desa Banyudono, Kaliori diputar saat audiensi di DPRD Rembang, Kamis (18/9).
Video dampak pencemaran di Desa Banyudono, Kaliori diputar saat audiensi di DPRD Rembang, Kamis (18/9).

REMBANG - Warga Desa Banyudono, Kaliori kembali mengadu ke DPRD Rembang soal keluhan pencemaran limbah pabrik pengolahan ikan.

Legislatif berinisiatif menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak berwenang.

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, audiensi serupa pernah terselenggara pada tanggal 11 Juli lalu.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai itu mengeluhkan adanya bau tak sedap serta adanya limbah yang mengalir ke laut yang mengakibatkan kerusakan pantai.

Setelah audiensi saat itu, DPRD Rembang bersama dinas terkait turun ke lokasi.

Ada sejumlah rekomendasi terkait dengan pengelolaan limbah.

Namun, pencemaran yang dimaksud masih dirasakan warga. Sehingga masyarakat mendatangi DPRD Rembang untuk beraudiensi kembali pada Kamis (18/9).

Dalam forum dengar pendapat itu, juga disampaikan tentang dampak-dampak pencemaran yang membuat pantai menjadi menghitam.

Selain itu, juga ada cerobong asap yang mengeluarkan material.

"Jadi di cerobong itu (cerobong pabrik, Red) mengeluarkan asap yang mengeluarkan material. Tidak hanya bau, tetapi ada bentuk materialnya. Material-material tersebut merusak genteng, galvalum, dan baja-baja ringan di warga sekitar," kata Afif Awaludin, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai.

Ia mengatakan, pencemaran seperti ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Sehingga berdampak pada kesehatan dan ekonomi masyarakat pesisir.

"Jadi nanti itu harus ada penanganan signifikan dari pemerintah pusat, provinsi atau daerah," katanya.

Nanang, perwakilan perusahaan yang hadir dalam audiensi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penanganan limbah hanya saja memerlukan tahapan.

"Saat ini kami memang sudah ada proses perbaikan. Cuman memang step by step," katanya.

Saat audiensi tersebut belum bisa disimpulkan terkait tindak lanjut konkret.

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten tidak berwenang untuk mengambil tindakan.

Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan lagi dengan mengundang semua pihak yang berwenang.

Seperti dari Kementerian Lingkungan Hidup maupun pimpinan tertinggi dalam perusahaan tersebut.

"Untuk menyelesaikan permasalahan di Banyudono ini secara tuntas. Kementerian Lingkungan Hidup, intinya pertemuan yang akan datang mengundang semua pihak yang punya wewenang untuk menyelesaikan masalah ini. Nanti secepat mungkin kami buat surat," katanya. (vah)

Editor : Mahendra Aditya
#dprd rembang #pencemaran #rembang #Limbah Pabrik #pencemaran limbah #Desa Banyudono