REMBANG – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rembang yang mengikuti seleksi tahap I akan diangkat secara serentak.
Surat Keputusan (SK) bakal diserahkan pada awal Juli mendatang.
Beberapa waktu lalu, lebih dari seribu peserta seleksi PPPK tahap I telah dinyatakan lolos tes.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Miftachul Ichwan Anggoro Kasih menyampaikan, saat ini tahapan pengangkatan sudah dimulai.
Sampai dengan Senin (23/6) proses pengusulan Nomor Induk PPPK sedang dalam proses.
Sementara ini sudah ada 944 peserta telah mendapatkan pertimbangan teknis (pertek). Sehingga masih kurang 272 yang belum mendapatkan pertek.
”Hari ini (Senin 23/6) masih dalam proses pengusulan NIPPPK. Untuk jumlah usulan yg sudah terbit perteknya 944,” katanya.
Ia berharap, seluruh pertek bisa terrbit dalam waktu dekat ini.
”272 (jumlah calon PPPK yang belum mendapatkan pertek,Red), semoga pekan ini bisa terbit semua pertek dari BKN,” imbuhnya.
Setelah tahapan ini selesai, selanjutnya para calon PPPK tersebut akan diberikan SK yang rencananya akan diserahkan pada awal bulan Juli mendatang.
”Untuk penyerahan SK PPPK Tahap I direncanakan tanggl 01 Juli 2025,” katanya.
Ichwan memastikan, penyerahan SK PPPK tahap I ini akan diserahkan secara serentak pada tanggal tersebut.
Terpisah, diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang juga telah memberikan rekomendasi terhadap proses seleksi PPPK di Rembang.
Salah satu poinnya adalah meminta peserta seleksi PPPK yang sudah ikut tahapan tes dan dinyatakan lolos, harus dilantik sesuai ketentuan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, juga ada poin yang menyebutkan Bupati harus mengevaluasi kinerja PPPK setiap tahun. (vah)
Editor : Mahendra Aditya