REMBANG - Komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali membuahkan hasil.
RS Bhina Bhakti Husada, sebagai salah satu fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, meraih penghargaan untuk FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) terbaik dalam indikator kepatuhan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh BPJS Kesehatan Cabang Pati dalam acara Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan FKRTL, yang diselenggarakan pada senin, 16 Juni 2025 bertempat di Polos Hotel Rembang.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk atas kepatuhan dalam berbagai aspek termasuk updating tempat tidur di aplikasi Mobile JKN dan penyelesaian keluhan peserta.
Rumah Sakit Bhina Bhakti Husada dinilai berhasil memenuhi sejumlah indikator kinerja utama, seperti kepuasan pasien, kepatuhan terhadap regulasi, serta kolaborasi aktif dalam program promotif dan preventif.
Direktur RS Bhina Bhakti Husada, dr. Muhammad Syahirul Alim, Sp. PD mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.
"Kami merasa bangga dan bersyukur atas apresiasi dari BPJS Kesehatan ini. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh tim kami dalam memberikan pelayanan terbaik yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan pasien, khususnya peserta JKN,” ujarnya.
"Kami akan terus berkomitmen melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan demi mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan inklusif." ujarnya.
BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas mitra melalui pemantauan berkala, evaluasi kinerja, serta pemberian insentif berupa penghargaan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menunjukkan performa terbaik.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen RS Bhina Bhakti Husada dalam mendukung program JKN yang bertujuan mewujudkan layanan kesehatan yang merata, mudah diakses, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Rembang dan sekitarnya. (*)
Editor : Ali Mustofa