REMBANG - Satlantas Polres Rembang sedang menggencarkan pengawasan terhadap kendaraan overdimension dan overloading (ODOL).
Pengamatan tidak hanya menyasar jalan nasional, namun juga jalan kabupaten.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Rembang AKP Ryan Mitha Pangesti.
Ia menjelaskan, langlah ini merupakan tindak lanjut intruksi dari Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Jateng.
Ia mengatakan, ada beberapa tahapan yang dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penindakan.
Tahapan sosialisasi akan dilaksanakan dalam bulan Juni.
Setelah itu, pada tanggal 1-13 Juli nanti, akan dilaksanakan tahapan peneguran.
"Setelah kami sosialisasi bahwa hal ini tidak boleh dan dilarang, kami akan melaksanalan peneguran. Baik peneguran lisan maupun tertulis," katanya.
Setelah itu, mulai tanggal 14 Juli sampai dengan akhir bulan Juli, pihaknya mulai melaksanalan penindakan.
"Sanksinya sesuai pasal yang ada. Jadi kami terapkan kalau dia over dimensi, sesuai kejahatannya apa kami tindak lanjuti, kami laksanakan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian untuk overloadnya akan kami laksanalna penilangan," imbuhnya.
Ia menyadari, saat ini pihaknya kerap menjumpai pelanggaran kendaraan overload. Khususnya kendaraan yang melintas di jalan pantura wilayah Rembang.
"Memang satu, dua kami temui adanya overload, dan kami laksanakan peneguran. Dan itu kami data semua," katanya.
Pihaknya juga sudah membentuk tim untuk patroli pagi, siang dan malam.
Rencana, kegiatan tidak hanya berfokus di jalan pantura saja, namun juga menyasar jalan-jalan kanupaten.
"Memang fokus utama adalah pantura Rembang, jalan nasional. Namun kami tidak lepas juga dari pengamatan kami, jalan provinsi dan jalan kabupaten. Tetap kami laksanakan sesuai dengan tahapan," jelasnya. (vah)
Editor : Ali Mustofa