Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pertama Kali Gunakan Sistem Elektronik, Pengumuman Kelulusan SMP di Rembang Dilakukan Online

Redaksi Radar Kudus • Senin, 2 Juni 2025 | 01:06 WIB
SAMAKAN PERSEPSI: MKKS SMP Kabupaten Rembang mendapatkan sosialisasi tentang ijasah.
SAMAKAN PERSEPSI: MKKS SMP Kabupaten Rembang mendapatkan sosialisasi tentang ijasah.

REMBANG, Radar Kudus – Tahun ajaran 2024/2025 menjadi momen bersejarah bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Rembang.

Untuk pertama kalinya, pengelolaan ijazah dilakukan secara elektronik.

Hal ini disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang kepada seluruh kepala sekolah SMP melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Sosialisasi ini mencakup sejumlah hal penting, seperti seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengisian rapor digital, hingga pengelolaan dan pencetakan ijazah berbasis elektronik.

Baca Juga: Lonjakan Angka Perceraian di Grobogan: 1.185 Kasus dalam 4 Bulan, Mayoritas Digugat Istri

Kelulusan Diumumkan Online, SKL Gantikan Ijazah Sementara

Mulai hari ini, Minggu (2/6), pengumuman kelulusan SMP di Kabupaten Rembang dilakukan secara online pada pukul 14.00 WIB.

Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumunan dan arak-arakan yang kerap terjadi saat momen kelulusan. Pengumuman dilakukan melalui situs resmi sekolah masing-masing.

Sebagai pengganti sementara ijazah, peserta didik yang lulus akan menerima Surat Keterangan Lulus (SKL).

Dokumen ini bisa digunakan untuk keperluan pendaftaran ke jenjang selanjutnya, seperti pengajuan akun PPDB tingkat SMA/SMK.

“SKL wajib diunggah ke sistem oleh pihak sekolah, karena menjadi bagian dari proses penerbitan ijazah elektronik,” jelas Kepala Bidang Pembinaan SMP Dindikpora Rembang, Isti Choma Wati, saat ditemui Jawa Pos Radar Kudus.

Baca Juga: Mengenal Sosok Miftachul Jannah, Dara Asal Lasem Rembang Jadi Wisudawan Terbaik UIN Walisongo, Buka Les Anak SD dan SMP

Dari Manual ke Digital, Sekolah Cetak Ijazah Sendiri

Perbedaan mencolok dari tahun-tahun sebelumnya, kini ijazah tidak lagi ditulis tangan secara massal oleh dinas, melainkan dicetak langsung oleh masing-masing sekolah, setelah mendapatkan nomor seri resmi dari pusat.

“Nanti setelah SKL diunggah, sekolah akan mencentang nama-nama siswa yang lulus di sistem. Dari situ akan keluar nomor ijazah elektronik. Nomor ini yang digunakan sekolah untuk mencetak ijazah secara mandiri,” tambah Isti.

Pencetakan ijazah pun memiliki standar spesifikasi teknis. Kertas yang digunakan harus putih polos, tanpa ornamen, watermark, atau hiasan lainnya.

Jenis kertas HVS dengan berat 80–100 gram menjadi syarat utama dan disediakan oleh sekolah.

“Petunjuk teknis (juknis) penerbitan sudah kami sampaikan. Memang ada tantangan, seperti ketelitian saat input data dan ketergantungan pada sistem. Tapi inilah bagian dari transformasi digital yang harus dijalani,” ungkapnya.

Edukasi Penyimpanan Ijazah Juga Jadi Perhatian

Selain aspek teknis, Dindikpora Rembang juga menekankan pentingnya edukasi kepada peserta didik mengenai penyimpanan ijazah. Mengingat bentuknya kini berbasis elektronik dan dicetak manual, siswa diminta lebih berhati-hati agar dokumen tidak rusak atau hilang.

“Penyimpanan ijazah ada aturannya. Maka perlu disampaikan sejak awal kepada anak-anak. Harapannya mereka bisa menjaga dengan baik karena fungsinya sangat penting dalam jangka panjang,” tegas Isti.

Dindikpora memastikan semua sekolah telah mendapatkan sosialisasi. Jika masih ada satuan pendidikan yang membutuhkan informasi tambahan atau mengalami kendala, pihaknya siap membantu dan memberikan pendampingan.

“Sudah kami sosialisasikan semua, mulai dari proses PPDB, pengisian rapor, hingga pengelolaan ijazah. Kami tinggal memantau dan memberikan layanan tambahan jika diperlukan,” pungkasnya. (Wisnu Aji)

Editor : Mahendra Aditya
#Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) #dindikpora rembang #rembang #surat keterangan lulus #Penerimaan Peserta Didik Baru #musyawarah kerja kepala sekolah #ijazah #Sekolah Cetak Ijazah Sendiri #Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)