Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Belanja Pegawai di Rembang Lebihi Ambang Batas, Pansus : TPP ASN Masih Tetap, Seleksi PPPK Belum Disimpulkan

Vachri Rinaldy • Senin, 12 Mei 2025 | 22:23 WIB
Illustrai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Illustrai Aparatur Sipil Negara (ASN).

RADAR KUDUS - Proporsi belanja pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menjadi sorotan karena melebihi ambang batas ketentuan.

Meski begitu, kondisi ini kemungkinan tidak memengaruhi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, alokasi belanja pegawai di Kabupaten Rembang saat ini sudah mencapai 39,5 persen.

Jumlah ini dinilai bertolak belakang dengan Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, mengamanahkan tentang proporsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja.

Ketentuan ini harus bisa dilaksankan dalam waktu lima tahun sejak peraturan tersebut diundangkan atau pada 2027.

Di sisi lain, Pemkab Rembang juga sedang mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya mencapai 2.953.

Apabila seluruh formasi itu diangkat, juga dikhawatirkan menambah beban APBD.

Sebab, belanja pegawai berpotensi membengkak.

Atas dasar kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang pun membentuk Panitia Khusus (Pansus) PPPK.

Rapat perdana telah dilaksankan beberapa waktu lalu.

Puji Santoso, salah satu anggota Pansus PPPK menyampaikan, pansus akan memulai langkahnya dengan mengidentifikasi permasalahan dengan mencari data-data pendukung terkait dengan jumlah Pegawai Non ASN.

Pihaknya juga berencana memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Rencana memanggil satu per satu OPD sesuai jadwal yang dibuat oleh pansus. Untuk dicek dan meminta penjelasan serta klarifikasi terkait THL (tenaga harian lepas) atau tenaga Non ASNdan non PPPK," jelasnya.

Sementara itu, disinggung terkait potensi pemotongan TPP ASN karena kondisi belanja pegawai yang sudah melebihi ambang batas, Puji menjelaskan, bahwa TPP akan masih tetap.

"Untuk TPP PNS masih tetap. Malah nanti kekurangannya akan dipenuhi dianggaran perubahan sekitar Rp 3,2 miliar dengan total Rp 64,6 miliar," imbuhnya.

Ditanya terkait potensi pembatalan seleksi PPPK Rembang, ia mengatakan, sementara ini belum bisa disimpulkan.

"Untuk pembatalan seleksi ini kan belum bisa disimpulkan. Masih dicek dewan lewat pansus," katanya.

Pansus PPPK, kata Puji, sedang mencari informasi valid terkait dengan proses seleksi.

Pihaknya ingin memastikan kesesuaian proses dengan analisa kebutuhan pegawai dan beban kerja. 

"Kuatirnya tidak berdasarkan kebutuhan pegawai, tetapi ada faktor lain. Kami kan belum tahu, sehingga dibentuk pansus untuk mengecek kebenarannya," katanya. (vah)

Editor : Ali Mustofa
#TPP ASN #belanja pegawai #rembang #seleksi pppk #Pansus PPPK