REMBANG - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah mulai dibagikan kepada buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Kabupaten Rembang.
Masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan, yaitu Maret dan April.
Total penerima BLT di Kabupaten Rembang sebanyak 2.214 buruh tani tembakau dan cengkih, dengan total bantuan sebesar Rp 1.328.400.000.
Penyaluran telah dilakukan di beberapa kecamatan, yaitu Kaliori, Sluke, Gunem, Bulu, Lasem, Pancur, dan Sulang.
Kabid Perlindungan Jaminan dan Pemberdayaan Sosial (Linjamsos), Maryatin, membenarkan bahwa tahap I BLT DBHCHT Provinsi diberikan untuk dua bulan, yaitu Maret dan April.
“Tiap bulan Rp 300 ribu. Tahap 1 dua bulan, jadi Rp 600 ribu,” kata Maryatin.
Secara keseluruhan, penerima BLT DBHCHT Provinsi di Kabupaten Rembang sebanyak 4.048 orang, yang terdiri dari buruh tani cengkeh dan tembakau sebanyak 2.214 orang, dan buruh pabrik sebanyak 1.834 orang.
Penyaluran BLT DBHCHT Provinsi untuk buruh pabrik rencananya akan dilakukan setelah Lebaran.
“Tujuan penyaluran BLT DBHCHT adalah untuk membantu perekonomian masyarakat, serta meningkatkan motivasi mereka untuk bekerja lebih efisien dan produktif,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Ali Mustofa