REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengakui beberapa sektor pendapatan daerah tidak mencapai target yang telah ditentukan.
Meski demikian, Bupati Rembang Abdul Hafidz memastikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan akan tetap terbayar.
Bupati Hafidz menjelaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rembang tidak mengalami defisit.
"Jika ada kekurangan dalam pendapatan, akan disesuaikan dengan pengurangan belanja modal. Jadi, bukan defisit, melainkan penyesuaian anggaran," ungkap Hafidz.
Ia menambahkan, realisasi pendapatan daerah tidak sesuai dengan rencana awal, terutama dari sektor retribusi dan pajak.
Target retribusi Rp 33 miliar hanya terealisasi Rp 16,5 miliar, sedangkan pajak daerah dari target Rp 142 miliar hanya tercapai Rp 129 miliar.
"Pendapatan dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) juga jauh dari target. Dari target Rp 12 miliar, realisasinya hanya Rp 6,5 miliar. Kondisi serupa terjadi pada pendapatan dari sektor pasar dan tambang," jelasnya.
Hafidz mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan ini salah satunya disebabkan oleh perubahan regulasi yang tidak terprediksi sebelumnya.
"Awalnya target ditentukan berdasarkan potensi yang ada dan regulasi saat itu. Namun, ternyata regulasinya berubah sehingga pendapatan menurun," ujarnya.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Hafidz memastikan Pemkab Rembang tetap memprioritaskan pembayaran seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Semua kegiatan yang sudah berjalan akan terbayar tahun ini. Namun, kami harus menyesuaikan belanja daerah agar tidak terjadi ketidakseimbangan anggaran," tegasnya.
Dalam situasi ini, Pemkab Rembang juga bersiap menghadapi kemungkinan berkurangnya bantuan dari provinsi.
"Jika bantuan dari provinsi berkurang, kami harus semakin cermat menyesuaikan belanja agar kegiatan tetap berjalan tanpa ada kendala keuangan," kata Hafidz.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemkab Rembang untuk meningkatkan akurasi perencanaan keuangan di masa mendatang, sekaligus mencari solusi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. (vah/khim)
Editor : Abdul Rokhim