Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dilantik Jadi Ketua DPRD Rembang 2024-2029, Abdul Rouf Siap Jalani Karir Politik secara Fleksibel

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Jumat, 1 November 2024 | 22:23 WIB
BAWA PALU SIDANG: Para Pimpinan DPRD Rembang (dari kiri) Bisri Cholil Laquf, Gunasih, Ridwan, dan Abdul Rouf berfoto bersama setelah pelantikan kemarin.
BAWA PALU SIDANG: Para Pimpinan DPRD Rembang (dari kiri) Bisri Cholil Laquf, Gunasih, Ridwan, dan Abdul Rouf berfoto bersama setelah pelantikan kemarin.

REMBANG — Abdul Rouf resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang periode 2024-2029 dalam prosesi yang berlangsung khidmat pada Kamis (31/10).

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku bahwa perjalanan karir politiknya berjalan tanpa target khusus.

"Saya jalani semuanya secara mengalir," ujar Rouf.

Pelantikan pimpinan definitif DPRD Rembang ini dihadiri oleh para wakil rakyat, jajaran Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkumpul di ruang Paripurna DPRD Rembang.

Selain Abdul Rouf, pimpinan DPRD juga diisi oleh Bisri Cholil Laquf dari PKB, Ridwan dari PDIP, dan Gunasih dari Partai Demokrat. Prosesi pengambilan sumpah dan janji mereka dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang.

Dalam sambutannya, Rouf, yang sebelumnya menjabat Ketua Sementara DPRD Rembang, menyatakan bahwa ia akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh.

Pria asal Pamotan ini bukanlah wajah baru di DPRD, karena ia telah menjadi anggota dewan selama dua periode. Di periode pertama, ia aktif di Komisi IV. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai kepala desa, yang menjadi titik awal karir politiknya.

"Karir politik saya mengalir saja. Dari kepala desa empat tahun, kemudian menjadi anggota DPRD, dan sekarang diamanahi sebagai Ketua DPRD. Mohon doa restunya," ungkap Rouf.

Bagi Rouf, setiap tanggung jawab yang diterima akan ia jalani dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Dalam waktu dekat, Rouf akan langsung bekerja membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang meliputi komisi, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), dan badan anggaran (Banggar).

Langkah ini dinilai krusial karena DPRD Rembang dihadapkan pada berbagai agenda penting yang harus segera diselesaikan, seperti pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2025 dan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kami harus segera membentuk AKD agar bisa segera menjalankan tugas-tugas penting, salah satunya pembahasan KUA PPAS 2025," pungkas Rouf. (vah/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#Pelantikan DPRD Rembang #Abdul Rouf #Ketua DPRD Rembang #politik #dilantik