Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penggunaan Pewarna Tekstil untuk Terasi di Rembang Berhasil Ditekan, Begini Langkah BBPOM

Vachri Rinaldy • Kamis, 29 Agustus 2024 | 03:14 WIB
Petugas BBPOM mengunjungi produsen terasi di Kecamatan Sluke Rabu (28/9).
Petugas BBPOM mengunjungi produsen terasi di Kecamatan Sluke Rabu (28/9).

REMBANG — Terasi mengandung bahan pewarna pakaian ditemukan di Kabupaten Rembang. 

Penggunaan bahan tersebut dinilai bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan. 

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang pun turun langsung untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

Sekarang, peredaran produk terasi menggunakan pewarna tekstil (Rhodamin B) di Kabupaten Rembang berhasil ditekan. 

Beberapa waktu lalu, Badan POM Semarang telah melakukan pemantauan terhadap sekitar 140 produsen terasi.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Semarang Lintang Purbajaya menyampaikan, data awal yang ia dapatkan ada 42 persen terasi yang mengandung Rhodamin B.

Sampai dengan kemarin pihaknya berhasil menurunkan menjadi 7,5 persen atau tersisa sekitar 12 pelaku usaha terasi.

”Dalam waktu hampir tiga bulan kami sudah menurunkan banyak sekali,” katanya.

Pada Rabu (28/8), Badan POM telah melakukan stikerisasi di beberapa tempat produksi terasi yang berada di Desa Leran, Sluke.

Mereka telah dinyatakan bebas dari Rhodamin B. Sebelumnya, pihaknya juga telah memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada pelaku usaha.

”Nanti ada banyak terasi-terasi lain yang bebas dari Rhodamin B yang kami berikan stikerisasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, penggunaan Rhodamin B biasanya dipicu untuk memberikan efek warna merah pada terasi.

Ia mngatakan, apabila bahan tersebut digunakan terus menerus pada pangan, bisa menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan.

Ia telah memberikan opsi kepada pelaku usaha terasi agar bisa menggunakan pewarna yang lebih aman untuk pangan.

 

Salah satunya menggunakan jenis Karmin. Meski begitu, ia menegaskan, bahwa sebenarnya produk terasi tidak membutuhkan pewarna.

”Jadi terasi yang paling aman memang tidak pewarna, karena alaminya memang seperti itu, cokelat agak keunguan sampai dengan kehitaman,” jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Rembang Agus Salim menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Rembang mengapresiasi terhadap program ini karena bisa memberikan perlindungan kepada konsumen.

”Karena sekarang ini kalau tidak dipantau disalahgunakan oleh produsen. Dari BBPOM sudah melakukan pembinaan, pengawasan sekaligus memberikan legalisasi produk terasi yang ada di Desa Leran,” jelasnya. (vah)

Editor : Ali Mustofa
#Pewarna tekstil #bbpom #kesehatan #pelaku usaha #rembang #pemkab #pakaian #Terasi Rembang #Terasi