REMBANG – Aksi pencurian terjadi di salah satu toko Alfamart yang berlokasi di Jalan Pemuda turut Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang baru-baru ini.
Akibatnya, uang senilai Rp 41 Juta di dalam brankas toko itu pun raib.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo melalui Kaur Binops Satreskrim, Iptu Widodo Eko Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar tersebut.
Diketahui, laporan itu masuk ke pihak kepolisian pada Rabu (7/8) sekira pukul 11.30 WIB.
“Iya mas. Ada laporan masuk (soal pencurian di Alfamart),” katanya.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian pun langsung menggelar olah TKP dan memeriksa para saksi.
Lebih lanjut, kata Iptu Widodo menuturkan, meski uang Rp 41 Juta itu raib. Namun, brankas tidak mengalami kerusakan.
“Posisi uang berada di dalam brankas tepatnya di ruang bagian belakang dekat gudang. Tapi anehnya, brankas tidak mengalami kerusakan,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh kepala toko, sedangkan saat kejadian terdapat dua karyawan yang sedang piket.
Pasca pencurian, di dalam brankas hanya tersisa pecahan uang kertas Rp 2.000-an dan koin.
"Saat dibuka, posisi brankas masih terkunci," katanya.
Sempat muncul kecurigaan terhadap seseorang yang mengenakan daster berkerudung hitam dan memakai masker.
Sekilas terlihat masuk ke dalam gudang tanpa izin. Orang tersebut tidak berbelanja, tak lama kemudian keluar dari toko.
Hingga Kamis (8/8) pihak kepolisian Polres Rembang pun mengaku masih menyelidiki terkait kasus tersebut.
“Sementara ini kita kumpulkan bukti-bukti di sekitar TKP dahulu. Nanti akan terus dikembangkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.
“Untuk rekaman CCTV kita sudah amankan, kamis kembangkan dengan meminta keterangan dari saksi. Sementara untuk pelakunya belum, masih proses penyelidikan,” ujarnya. (*/tos)
Editor : Abdul Rokhim