Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Begini Tanggapan Dewan Terkait Nasib Ketua DPRD Rembang Supadi yang Tersandung Masalah Hukum di Arab Saudi

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Kamis, 18 Juli 2024 | 17:53 WIB
Supadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang 
Supadi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang 

REMBANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang Supadi dikabarkan masih akan mengikuti sidang lanjutan di Arab Saudi.

Sampai kemarin, DPRD Rembang belum mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt).

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, Ketua DPRD Rembang diketahui mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan haji mulai 31 Mei sampai dengan 25 Juni.

Sampai dengan kemarin, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum bisa kembali ke tanah air karena sedang tersandung masalah hukum di Arab Saudi.

Diinformasikan pada tanggal 23 Mei, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah.

Karena difokuskan pada kegiatan haji.

Sementara, diduga Supadi berada di Makkah sekitar tanggal 3-4 Juni menggunakan visa ziarah.

Kemudian, pada tanggal 9 Juni, Supadi terjaring razia. Sehingga saat ini ia duduga tersandung masalah keimigrasian.

Para pimpinan DPRD Rembang lainnya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memantau perkembangan proses hukum yang dialami Supadi.

 

Wakil Ketua DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf menyampaikan, koleganya itu telah melaksanakan persidangan pada 11 Juli.

Setelah itu akan ada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Minggu (21/7).

"Tanggal 21 Juli itu sidang kedua atau ketiga. Karena (persidangan sebelumnya) tanggal 4, 11, 21 (Juli, Red). Yang tanggal 4 (Juli, Red) itu ternyata gagal sidang," katanya.

Saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan Kemenlu. Ia berharap pada sidang yang direncanakan pada 21 Juli nanti juga bisa dibacakan hasil putusan.

"Ya semoga saja sidang plus putusan," jelasnya.

Sesuai dengan ketentuan, apabila sampai 30 hari terhitung dari hari terakhir izin Supadi belum juga kembali, DPRD Rembang akan mengambil langkah pengusulan Plt Ketua DPRD.

Disinggung soal pengusulan tersebut, sampai dengan kemarin belum ada pembahasan.

Pria yang akrab disapa Gus Gipul itu masih menunggu sampai dengan tanggal 25 Juli atau 30 hari setelah pengajuan izin Supadi berakhir.

"Ini kan belum ada 30 hari. Nanti baru ada agenda Bamus (Badan Musyawarah) untuk menyikapi itu," katanya.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu keterangan resmi atas proses hukum Supadi.

"Sebetulnya (keterangan resmi) sudah ada menurut keterangan Kemenlu, tetapi belum bisa dikirimkan. Semoga segera dikirimkan," jelasnya.

Ia menganggap keterangan resmi tersebut penting, sebab akan dijadikan risalah saat dilaksanakan proses pelantikan nanti.

"Untuk pembuatan risalah di paripurna pelantikan. Sebelum paripurna pelantikan kan ada risalah yang dibaca. Risalah ini kan penting," jelasnya. (vah/zen)

Editor : Ali Mustofa
#rembang #keimigrasian #Supadi #kemenlu #dprd #ziarah #arab saudi