Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Usulan Kota Pusaka Lasem Jadi Cagar Budaya Mandek di Provinsi, Ini Penyebabnya

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Jumat, 14 Juni 2024 | 23:10 WIB
IKONIK: Pengendara melintas di jalan depan Masjid Jami Lasem beberapa waktu lalu.
IKONIK: Pengendara melintas di jalan depan Masjid Jami Lasem beberapa waktu lalu.

REMBANG — Potensi Lasem sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (CBN) belum bisa terealisasi.

Tahapan sidang kajian di tingkat provinsi besar kemungkinan belum bisa terlaksana tahun ini.

Diberitakan Jawa Pos Radar Kudus sebelumnya, tiga lokasi di Rembang berpotensi menjadi cagar budaya nasional, salah satunya adalah Kawasan Lasem.

Tahun lalu, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) telah turun untuk mendorong pemkab melakukan percepatan pengusulan.

Namun untuk menjadi cagar budaya nasional harus melalui sejumlah tahapan.

Dalam proses pengusulan cagar budaya harus dilaksanakan secara berjenjang.

Sebelum menjadi cagar budaya nasional harus diajukan ke provinsi terlebih dahulu.

Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Rembang Retna Dyah Radityawati menyampaikan, Kawasan Lasem yang diusulkan menjadi cagar budaya nasional seluas 158,2 hektare. Meliputi wilayah Desa Karangturi dan sekitarnya.

”Diajukan ke provinsi dulu baru ke nasional,” jelasnya. 

Sebelum mengajukan ke tingkat provinsi, ia menjelaskan, masih membutuhkan rekomendasi kajian oleh TACB.

Selain itu, juga harus melalui tahapan sidang kajian. Sementara, untuk tahun ini TACB tidak mendapatkan fasilitasi. 

Terpisah, Agni, Peneliti Yayasan Lasem Heritage menyampaikan, sampai saat ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi tindak lanjut dari pengusulan tersebut.

Meski demikian, pihaknya tetap berharap bisa Lasem bisa berhasil menjadi cagar budaya nasional.

”Inisiasi ini sudah dimulai 2019, sayang kalau tidak dilanjutkan,” katanya.

Meski demikian, menurutnya, semua pihak juga perlu memperhatikan tantangan apabila Kawasan cagar budaya nasional itu terealisasi.

Terutama dalam upaya pelestarian yang meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.

”Karena setelah menjadi KCBN, bagaimana pengelolaannya. Dibutuhkan keseriusan komitmen semua pihak terkait upaya pelestarian,” ungkapnya. (vah/ali)

Editor : Abdul Rokhim
#kota pusaka #kota pusaka lasem #provinsi #cagar budaya #lasem