REMBANG – PT Semen Gresik bersinergi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menandatangani MoU atau nota kesepahaman pengamanan objek vital nasional (pamobvitnas) di ballroom Golf Gombel Semarang Senin (6/4).
Hadir secara langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Ahmad Luthfi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jateng Agus Suryonugroho, beserta jajarannya dan Komisaris PT Semen Gresik Mufti Arimurti,
Direktur Utama PT Semen Gresik Muchamad Supriyadi, Direktur Operasi Benny Ismanto, dan Direktur Keuangan dan SDM Fardhi Sjahrul Ade, beserta jajaran karyawan.
Direktur Utama (Dirut) PT Semen Gresik Muchamad Supriyadi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin selama ini.
Dalam pengamanan pabrik yang telah ditetapkan sebagai objek vital nasional.
”Dalam menjalankan operasional perusahaan, tentu terdapat gangguan baik dari dalam dan luar," ujarnya.
"Sehingga dengan sinergi yang baik ini harapannya terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi keberlanjutan perusahaan,” terang Muchamad Supriyadi.
Ia melanjutkan, ketetapan PT Semen Gresik sebagai objek vital nasional tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 Tahun 2023 pada Tanggal 16 November 2023.
Sementara itu, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman pengamanan ini, merupakan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan rasa aman di dalam negeri.
Khususnya kawasan objek vital nasional di bidang perindustrian.
”Mari kita Bersama-sama menjaga objek vital nasional, sehingga harapannya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ajaknya. (lin)
Editor : Ali Mustofa