REMBANG - Problem rush di BMT Harum masih belum beres. Para anggota penabung sampai menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang kemarin.
Mereka akan terus menggelar aksi setiap sepuluh hari sekali sampai tuntutan mereka terpenuhi.
Lembaga keuangan yang berkantor di Jalan Pemuda ini memang sedang terhantam rush.
Baca Juga: Jarang Orang Tahu! Inilah Empat Langkah Mengenal Diri Sendiri yang Perlu Diamalkan
Para anggotanya ramai-ramai menarik simpanan. Sehingga berdampak pada alur keuangan BMT.
Para anggota pun mengalami kesulitan menarik tabungan. Ada sekitar 40 an orang yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD kemarin.
Mereka berorasi menuntut kepastian pencairan simpanan.
Aksi semacam ini rencananya tidak hanya digelar sekali saja. Para anggota akan mengagendakan aksi susulan setiap sepuluh hari sekali.
“Sepuluh hari sekali kami tetap melaksanakan aksi. Yang jelas 4 kali sesi,” kata Sumarlan, salah satu anggota BMT Harum yang ikut melaksanakan aksi kemarin.
Beberapa waktu lalu, para anggota juga sudah beraudiensi bersama DPRD Rembang.
Mereka mengadukan sulitnya mencairkan simpanan.
Saat audiensi disebutkan bahwa ada 5.000 anggota yang memiliki tabungan, baik deposito maupun tabungan harian.
Sayangnya, audiensi di DPRD belum bisa menemui solusi karena Agus Sutrisno, selaku pimpinan BMT Harum absen.
Selanjutnya akan diagendakan kembali dengan menghadirkan Agus. Namun, sampai dengan kemarin agenda tersebut belum terlaksana.
Baca Juga: Siapa Sosok KH Baidlowi Lasem yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional? Berikut Profilnya
Sumarlan menyampaikan, aksi bersama para anggota BMT Harum kemarin terlaksana karena tidak adanya kepastian tentang agenda audiensi lanjutan.
Para anggota tetap menuntut kejelasan pencairan tabungan.
Ia juga mengaku belum pernah bertemu langsung dengan Agus Sutrisno, yang saat ini juga masih menjabat sebagai anggota DPRD itu.
“Belum pernah (bertemu dengan Agus). Ada apakah manajemen BMT Harum ini menelantarkan anggota,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang bisa mengambil kebijakan terkait permasalahan ink. (vah/ali)
Editor : Ali Mustofa