REMBANG - Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 butuh perhatian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang merekomendasikan agar Pemkab memberlakukan sanksi dan penghargaan.
Sulitnya mencapai target PAD ini diakui oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Beberapa waktu lalu, ia menyampaikan, dari segi pendapatan masih ada beberapa yang belum bisa terpenuhi.
Baca Juga: Duh! Bencana Tanah Longsor di Sulang Rembang Mengancam, Begini Kata BPBD
"Yang jelas secara global pendapatan dari pajak dan retribusi daerah lumayan minusnya," katanya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi terkait faktor-faktor penyebabnya.
Apakah target yang terlalu tinggi atau ada faktor lain seperti pengaruh dari regulasi.
"Seperti di TPI itu. Nelayan kan tidak mau jalan karena ada pajak yang nilainya tinggi 10 persen," imbuhnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang Puji Santoso menyampaikan, jika mencermati perolehan sektor pajak, angka capaiannya dianggap kurang memuaskan.
Baca Juga: Tenaga Honorer di Rembang Mulai Didata untuk Kebutuhan PPPK, Seleksi Tanpa Tes?
Sehingga, pihaknya merekomendasikan kepada Pemkab Rembang agar mengevaluasi terhadap seluruh capaian PAD tahun 2023 sebagai dasar agar tahun ini capaian bisa meningkat.
"Persoalan-persoalan yang menyebabkan capaian pajak harus dicari, diidentifikasi, dianalisa secara menyeluruh yang diantaranya belum maksimalnya pelayanan kepada wajib pajak," katanya.
Menurutnya, Pemkab perlu meningkatkan pelayanan yang maksimal dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan sistem informasi yang memadai.
Agar pajak bisa tercapai dan tidak ada kebocoran di lapangan.
Selain itu, penerapan sanksi juga dinilai penting agar para wajib pajak bisa taat membayar dan patuh terhadap aturan yang ada.
"Fasilitasnya juga harus dilengkapi dengan baik, agar potensi pajak bisa dimaksimalkan," imbuhnya.
Ia juga merekomendasikan agar ada pemberian insentif dan penghargaan kepada pemungut pajak apabila melebihi target.
"Selain itu kita juga perlu melihat target yang dipasang oleh Pemkab apakah realistis atau tidak. Bila tidak realistis maka ini akan menjadi persoalan tersendiri, karena penerapannya di lapangan akan berbeda," ungkapnya.
Pemkab diharapkan benar-benar serius untuk memaksimalkan PAD untuk mencapai kemandirian daerah. Agar pemerintah daerah bisa melayani dan menyejahterakan masyarakat. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim