REMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendata pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Nantinya, mereka bisa mendapatkan prioritas dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski demikian, tetap ada proses seleksi atau tes yang harus dilalui.
Baca Juga: Bruk! Rumah Warga di Leteh Rembang Tiba-tiba Roboh Akibat Diguyur Hujan Deras, Begini Keadaan Penghuninya
Sampai dengan Senin (22/1), pendataan ini masih berlangsung.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Solikin menyampaikan, pendataan ini juga menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait usul kebutuhan ASN.
"Daerah diminta usul kebutuhan ASN paling lambat 31 Januari. Jadi kemarin meminta pemetaan itu arahnya juga sama. Untuk mendapatkan peta berapa sebaran non ASN di Rembang," katanya.
Diketahui, tahun ini pemerintah berencana menghapus tenaga Non ASN.
Sehingga, ke depan pegawai di pemerintahan akan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Sementara pendataan yang dilakukan tahun ini rencananya akan dijadikan sebagai bahan usulan kebutuhan formasi Calon ASN.
Baca Juga: Nekat! Caleg di Rembang Kampanye dengan Modal Rp 500 ribu Untuk Cetak Banner dan Stiker
"Sesuai surat Menpan tahun ini ada CPNS dan PPPK," katanya.
Pemkab Rembang sendiri berencana mengusulkan formasi PPPK.
Para tenaga Non ASN akan mendapatkan prioritas dalam perekrutan nanti.
Disinggung terkait angka terbaru dari hasil pendataan Non ASN tahun ini, Solikin menjelaskan, bahwa belum bisa menyampaikan karena masih berproses.
"Senin (22/1) baru proses desk," katanya.
Pihaknya menegaskan, meski mendapatkan prioritas seleksi PPPK, mereka tetap harus mengikuti tes.
Selain itu peluang lolos tidaknya juga tergantung persetujuan agas formasi yang diusulkan.
Solikin mengibaratkan, apabila Pemkab mengusulkan 100 formasi sesuai jumlah pegawai Non ASN yang ada, dan usulan tersebut disetujui oleh Kemenpan, maka para Non ASN akan berpotensi lolos seleksi.
Baca Juga: Nekat! Caleg di Rembang Kampanye dengan Modal Rp 500 ribu Untuk Cetak Banner dan Stiker
"Tetap tes. PPPK ini untuk Non ASN tapi tetap tes," katanya.
Prinsipnya, lanjut dia, pihaknya seoptimal mungkin untuk melakukan penataan non ASN. Paling lambat 31 Januari harus disampaikan ke Kemenpan.
"Kami menghitung kebutuhan, tetapi memprioritaskan non ASN yang ada. Usulan kami setidaknya sama dengan jumlah mereka (total tenaga Non ASN di Rembang)," katanya. (vah/ali)
Editor : Abdul Rokhim