Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pekerja Asing Lecehkan Karyawan Pabrik di Rembang, Bakesbangpol : Pelaku Belum Masuk Database Pemkab

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Kamis, 7 September 2023 | 18:59 WIB

Illustrasi pelecehan.
Illustrasi pelecehan.



REMBANG
- Oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual diketahui belum masuk dalam database Pemkab Rembang.

Meski demikian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan terus memonitoring keberadaan TKA tersebut.

Baca Juga: Soal Pekerja Asing Lecehkan Karyawan Pabrik di Rembang, Begini Kata Bupati Abdul Hafidz

Baca Juga:
Miris!! Karyawan Pabrik di Rembang Diduga Dilecehkan Pekerja Asing : Raba Tangan hingga Bagian Dada

Diberitakan sebelumnya, Selasa (5/9) oknum TKA asal Tiongkok dilaporkan kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) atas dugaan pelecehan seksual di salah satu pabrik di Rembang.

Mediasi antara perwakilan perusahaan dan korban pun sudah dilaksanakan.

Dinas pun lantas merekomendasikan, agar korban diberi waktu tiga hari untuk mempertimbangkan, apakah tetap melanjutkan bekerja atau mengundurkan diri dari perusahaan.

Baca Juga: Duh! Ribuan Honorer Pemkab Rembang Tak Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Ini Masalahnya

Baca Juga: Bupati Rembang Ajak Karyawan BUMN Kenakan Batik Lasem, Ini Tujuannya

Sementara, untuk oknum TKA diharapkan bisa disanksi oleh perusahaan.

Bahkan Dinperinaker memberikan rekomendasi tegas untuk pemecatan atau dipulangkan ke negara asal.

Terbaru, diketahui oknum TKA tersebut justru belum masuk dalam database Pemkab Rembang.

Baca Juga: Duh! Harga Bawang Jeblok, Dinas Pertanian Rembang Bantu Petani dengan Ikut Jualan Bawang

Baca Juga: Soal Kondisi Defisit APBD Rembang 2023, Butuh Dua Pekan Rampungkan APBD Perubahan

Kepala Bakesbangpol Dwi Purwanto menyampaikan, kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinperinaker.

Selanjutnya, akan dilakukan memonitoring keberadaan oknum TKA tersebut.

"Karena sekretariat pemantauan orang asing di Kesbangpol. Kemudian ketuanya di Kantor Imigrasi Pati. Kami akan koordinasikan sikap kami," ujarnya.

Selain keberadaan, pihaknya juga memeriksa data administrasi.

Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat koordinasi.

Beberapa bulan lalu, Dwi mengaku telah melakukan kunjungan di sejumlah perusahaan untuk pemantauan orang asing.

Baca Juga: Diserbu Warga, Sembako Sembahyang Rebutan di Kelenteng Hok Tio Bio Sumberjo Rembang Ludes Kurang dari 2 Menit

Baca Juga: Warga Sale Rembang Dukung Pemindahan Jalur Truk Tambang ke Jalur Perhutani, Ini Alasannya

"Terkait dengan kasus tersebut, ternyata yang bersangkutan (oknum TKA) database-nya belum masuk. Karena yang bersangkutan tenaga kerja asing yang baru masuk di Rembang," imbuhnya.

Disinggung soal persyaratan administrasi, ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan imigrasi.

Bakesbangpol hanya bersifat memonitor keberadaan TKA.

Sementara itu, terkait dengan rekomendasi sanksi hingga pemulangan oknum TKA itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Teguh Maryadi menjelaskan, pihaknya bersifat memberikan pertimbangan.

Baca Juga: Parah!! Diduga Lecehkan Karyawan Pabrik di Rembang, Oknum Pekerja Asing asal China Terancam Dideportasi

Baca Juga: Realisasi Investasi di Rembang Capai Rp 423,3 M, Serapan Tenaga Kerja Naik Lima Ribu Orang

Selanjutnya pengambilan keputusan merupakan kewenangan perusahaan.

"Itu hak perusahaan. Kami pemerintah memberikan pertimbangan," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai, masalah ini harus segera diselesaikan. Sebab, di perusahaan tersebut mayoritas adalah pekerja perempuan.

"Kalau memang perusahaan tidak mau (melaksanakan rekomendasi Dinperinaker), kami ada upaya selanjutnya," katanya.

Bupati Rembang Abdul Hafidz Buka Suara

Bupati Rembang Abdul Hafidz buka suara terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh pekerja asing kepada salah satu karyawati di Pabrik Rembang baru-baru ini.

Ia pun mewanti wanti agar penanganan kasus tersebut segera ditangani oleh pihak terkait.

Baca Juga: Miris!! Karyawan Pabrik di Rembang Diduga Dilecehkan Pekerja Asing : Raba Tangan hingga Bagian Dada

"Ya, sudah kami intruksikan pihak terkait untuk menindaklanjuti," katanya.

Meski demikian, pria kelahiran 18 juni 1962 itu mengaku belum tahu persis perkembangan kasus tersebut.

Namun, menurutnya dengan adanya kasus itu menjadi awal yang kurang baik untuk penataan atau pengawasan terhadap orang asing.

Baca Juga: Diwarnai Bazar UMKM hingga Fahion Show, Begini Keseruan Puncak HUT ke-3 Rumah BUMN Rembang

”Seharusnya orang asing itu kan berperilaku sopan. Mendukung budaya Indonesia. Tidak sebaliknya, justru malah mencederai budaya,” pintanya.

Ia juga menekankan agar kasus tersebut jangan sampai dipolitisasi sehingga mengganggu investasi di Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Soal Kondisi Defisit APBD Rembang 2023, Butuh Dua Pekan Rampungkan APBD Perubahan

"Itu yang kami khawatirkan. Hal-hal kecil tetap kalau tidak dirawat atau manage dengan baik akan mengganggu investasi. Sudah pesan dinas diselesaikan secepatnya. Untuk menghindari politisasi. Sehingga akan mengganggu investasi,” imbuhnya. (vah/ali/khim)

 

Editor : Abdul Rokhim
#pelecehan seksual #Pabrik rembang #rembang #pelecehan karyawan #Bakesbangpol