REMBANG – Para pengusaha tambang di Kabupaten Rembang sepakat terkait pengalihan jalur tambang dari jalan umum ke lahan milik Perhutani.
Upaya ini ditempuh untuk mengurangi keresahan masyarakat, soal polusi udara hingga kecelakaan, karena jalan yang sempit.
Selama ini para pelaku usaha tambang memanfaatkan Jalan Sale-Jatirogo.
Baca Juga: Soal Defisitnya APBD Rembang 2023, Bupati Hafidz: Koyo Rembang Meh Kiamat Wae!
Baca Juga: Jalan Diaspal Setelah 15 Tahun Rusak, Warga Desa di Sluke Rembang Ini Gelar Syukuran
Rute yang dilalui Jalan Tahunan-Jinanten-Mrayun-Sale.
Dari titik tambang kira-kira 8-9 km merupakan akses jalan umum.
Sementara jika melewati jalur Perhutani jaraknya cukup pendek.
Masuknya dukuh Terongan, Wonokerto sampai lokasi tambang. Sekitar 7 km.
Baca Juga: Baru! Museum Kartini Rembang Tambah Ruang untuk Peninggalan Putra RA Kartini, Begini Penampakannya
Baca Juga: Warga Sale Rembang Dukung Pemindahan Jalur Truk Tambang ke Jalur Perhutani, Ini Alasannya
Kira-kira sementara yang terjauh hanya 12 km untuk menuju jalan utama.
”Karena kebutuhan masyarakat. Pemerintah akan ikut andil penanganannya. Termasuk anggaran yang akan disiapkan untuk peningkatan jalan," jelas bupati.
"Sehingga bukan semata-mata jalan tambang. Tapi juga bisa untuk masyarakat,” ungkap Bupati Rembang Abdul Hafidz pada Rabu (30/8).
Baca Juga: Soal Misteri Uang Korpri Rembang Rp 1,1 Miliar : Iuran Anggota Tetap Jalan Tunggakan Jadi Urusan Pengurus Lama
Baca Juga: Duh!! Defisit APBD Rembang 2023 Berpotensi Membengkak Menjadi Rp 290 Miliar, Ini Penyebabnya
Hafidz menyebutkan masyarakat sekitar tambang nantinya bisa memanfaatkan sebagai jalur pertanian.
”Harus boleh. Jadi tidak seperti jalan tol. Nanti di Tahunan sama Gunem. Warga bisa lewatnya jalan Perhutani sampai TPK Terongan, Wonokerto, Sale,” terangnya.
Hafidz menambahkan memanfaatkan lahan perhutani setidaknya bisa memangkas jarak tempuh.
“Jika harus lewat Sale sudah berkilo-kilo. Ini bisa efisien. Dan itu juga dapat mengurangi keresahan masyarakat," jelasnya.
"Disampaikan akhir-akhir ini terjadi kecelakaan karena jalan yang ada tidak terlalu lebar,” ujarnya.
Baca Juga: Gaji PPPK Rp 8 M Tak Kunjung Diganti Pusat Berimbas Pada Keuangan Daerah, Begini Kata Dewan dan Sekda Rembang
Baca Juga: Bantah Mangkir dari Pembahasan APBD Rembang, Ketua TAPD Siap Blak-blakan Soal Kondisi Keuangan Daerah
Sementara terkait model kerja sama dengan perhutani nanti ditindaklanjuti dengan mengurus izin-izin. Seperti nanti ada perjanjian kerja sama (PKS).
Nanti para penambang mungkin ada retribusi lewat tersendiri.
Sementara itu, Camat Sale, Moh. Imron mewakili masyarakat ikut menyambut gembira.
Ketika ada jalan khusus tambang memanfaatkan lahan Perhutani.
Menurutnya upaya ini bisa menjadi solusi mengurangi dampak sosial dari dampak sosial selama ini bagi masyarakat Sale.
“Jelas polusi debu. Lalu lalang truk, nyuwun sewu biasanya tonase overload. Tentu dari sisi perawatan jalan akan berdampak keawetan jalan,” katanya. (noe/ali)
Editor : Abdul Rokhim