REMBANG - Siswanto (55) ditemukan meninggal dalam kondisi kelaparan dan terkunci seorang diri di dalam gudang ikan turut Desa Tasik Agung, Kecamatan Rembang pada Senin (28/8).
Diduga, korban telah meninggal sekitar 3 sampai 4 hari sebelum ditemukan oleh petugas.
Sebelumnya, Kapolsek Rembang, AKP Sunarto menuturkan, penemuan jasad tersebut bemula dari adanya informasi dari warga setempat.
Baca Juga: Geger! Kakek di Tasik Agung Rembang Ditemukan Meninggal di Gudang Ikan yang terkunci, Begini Kronologinya
Baca Juga: Ini Penyebab Kebakaran Gudang Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Moch Salim
Selanjutnya, pihaknya pun melakukan olah TKP. Dan ternyata gudang tersebut diketahui terkunci dari dalam.
"Kami lakukan olah TKP. Tadi sempat dicek sementara diduga yang bersangkutan memang belum makan dari 3-4 hari yang lalu," ujarnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan pihaknya mengaku masih menunggu hasil visum tersebut.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke-78, Ikatan Istri Karyawan Semen Gresik Gelar Goes to School di Sekolah Dasar di Rembang
Baca Juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Begini Kronologinya
"Dari kondisi korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara, selain tidak adanya asupan makanan, korban juga memiliki riwayat penyakit menahun," ujarnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih menunggu kabar apakah jasad tersebut akan dimakamkan oleh pihak keluarga atau rumah sakit.
Terlebih yang bersangkutan diketahui juga tinggal sendirian.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Kerugian Mencapai 5 Miliar!
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kayu Milik Mantan Bupati Rembang Salim, Kerugian Mencapai 5 Miliar!
Sementara itu, Kepala Desa Tasik Agung Riyanto menambahkan, jasad kakek itu diperkirakan sudah tiga sampai empat hari berada di dalam gudang.
Pihaknya pun membenarkan bahwa gudang dalam kondisi terkunci dari dalam.
“Biasanya memang tidur di sini. Terkunci dari dalam, makanya tadi dibuka paksa. Kemungkinan sudah 3-4 hari yang lalu,” katanya. (khim)
Editor : Abdul Rokhim