Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Duh! Proyek Pemecah Gelombang di Pelabuhan Tasik Agung Rembang Terpaksa Dihentikan, Ini Masalahnya

Vachri Rinaldy Lutfipambudi • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 01:39 WIB

DISTOP: Alat berat masih terparkir di area dermaga Tasikagung setelah aktivitas pekerjaan dihentikan KUPP Kelas III Rembang pada Jumat (4/8). 
DISTOP: Alat berat masih terparkir di area dermaga Tasikagung setelah aktivitas pekerjaan dihentikan KUPP Kelas III Rembang pada Jumat (4/8). 

REMBANG - Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang menghentikan pekerjaan proyek pemecah gelombang atau breakwater di dermaga Pelabuhan Tasikagung.

Hal itu dilakukan lantaran pihak pelaksana proyek dinilai belum melakukan komunikasi dengan KUPP.

Diketahui, pekerjaan tersebut berada di sekitar dermaga Desa Tasikagung tepatnya di sebelah barat.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Kudus pada Jumat (4/8) sekitar pukul 11.30 WIB terdapat satu alat berat berada di sana. Namun tidak beroperasi.

Selain itu, ada tiga truk pengangkut batu yang berhenti di dekat dermaga.

Muatan nya masih di dalam bak. Belum dibongkar. Dan, di sekitar lokasi juga terdapat material bambu-bambu.

Meski belum rampung, aktivitas pembangunan sudah dihentikan oleh KUPP Kelas III Rembang.

Sebab, pihak pelaksana proyek dianggap belum berkomunikasi saat hendak melaksanakan pekerjaan.

Baca Juga: Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rembang, Harmusa Ajak Masyarakat Berpedoman pada Landasan Negara

Kepala KUPP Rembang Ansori menyampaikan, pihaknya sebagai penyelenggara memiliki sarana prasarana pendukung kepelabuhanan.

Diantaranya breakwater dan dermaga yang berada di sekitar pekerjaan tadi.

Dalam lingkup tersebut, kata Ansori, terdapat daerah lingkungan kerja pelabuhan dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan.

Baca Juga: APBD Rembang Tahun 2023 Defisit Rp 142 M, Percepatan APBD Perubahan Tak Kunjung Terlaksana, Ini Masalahnya

Ansori menjelaskan area tersebut merupakan aset milik negara. Di dalamnya terdapat rencana pengembangan pelabuhan. Baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Sehingga, apabila hendak digunakan untuk kepentingan lain, perlu ada prosedur yang harus ditempuh.

Baca Juga: Duh! Anggaran Setahun KONI Rembang Senilai Rp 3,6 Miliar Dijor untuk Porprov Jateng, Ini Penyebabnya

"Itu area wilayah kami (KUPP Kelas III Rembang, Red). Kemudian di situ ada rencana induk pelabuhan. Kami nanti ada pengembangan pelabuhan. Jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang," jelasnya.

Namun, secara tiba-tiba, lanjut Ansori, pihaknya melihat adanya kegiatan pembangunan. Tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan KUPP.

Baca Juga: Geger! Pemandu Lagu di Kragan Rembang Ditemukan Bersimbah Darah di Penginapan, Begini Kronologinya

Ansori juga mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang pekerjaan ini.

Pihaknya hanya menerima informasi sekilas, bahwa di lokasi sekitar dermaga akan dibangun breakwater.

"Kegiatan nguruk di wilayah kami. Tanpa koordinasi," imbuhnya.

Karena belum ada komunikasi, untuk sementara pekerjaan tersebut telah dihentikan oleh KUPP.

"Untuk saat ini kami ingin tahu, membangun komunikasi dengan pihak yang menggunakan aset tersebut. Kami ini kan sebagai pengguna yang tercatat dalam barang milik negara," katanya. (vah/ali)

 

Editor : Abdul Rokhim
#tasik agung #pemecah gelombang #rembang #breakwater