REMBANG - Bupati Rembang Abdul Hafidz membagikan 346 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022-2023 di Desa Binangun, Kecamatan Lasem pada Senin (31/7).
Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan, jika program PTSL merupakan perintah Presiden Joko Widodo agar tanah semua warga bersertifikat.
Baca Juga: APBD Rembang Tahun 2023 Defisit Rp 142 M, Percepatan APBD Perubahan Tak Kunjung Terlaksana, Ini Masalahnya
Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari pertengkaran antarwarga.
Bupati pun mewanti-wanti kepada penerima sertifikat untuk merawat dengan baik sertifikat yang telah diterima.
Pihaknya juga mengingatkan agar penerima sertifikat mempergunakannya sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Serahkan 346 Sertifikat Tanah Program PTSL di Lasem Rembang, Bupati Rembang Wanti-Wanti Soal Ini
Jika memang akan digadai ke bank. Bupati meminta uang yang didapat digunakan untuk usaha yang produktif.
“Ojo disileh-silehno! (Jangan dipinjam-pinjamkan). Sertifikat ini barang berharga. Saya minta untuk disimpan dengan baik. Soalnya banyak kejadian (dipinjamkan)," katanya.
Baca Juga: Tiga Cagar Budaya di Rembang Ini Berpotensi Naik ke Jenjang Nasional, Apa Saja?
"Saya bolak-balik mendapat aduan tentang sertifikat yang dipinjamkan, dipakai hutangan saudara, teman, dan tetangga. Saat waktunya bayar tidak dibayar. Sertifikatnya akan di lelang bank. Problem ini harus dihindari. Jangan sampai terjadi,” tambahnya.
Baca Juga: Ambyar!! Begini Potret Konser Aftershine Sihir Ribuan Penonton Meriahkan Hari Jadi Rembang ke-282
Sementara itu, diketahui Kota Santri tahun ini mendapat kuota sekitar 18.500 bidang tanah, dan kini baru terealisasi sekitar 10.000 bidang.
Baca Juga: Dihadiri Ganjar Pranowo Secara Daring, LDII Rembang Gelar Webinar Kebangsaan Jilid III
Terpisah, dalam sambutannya, Hafidz juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN dan perangkat desa yang telah memfasilitasi warganya mendapatkan sertifikat.
”Terima kasih pak kades, panitia BPN yang terus berkontribusi kepada warga masyarakat melalui penciptaan sertifikat PTSL,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Abdul Rokhim